Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

8 Februari 2024 | 17.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan penyekapan yang dilakukan sepasang suami-istri pengusaha kos eksklusif D'Paragon di Yogyakarta berinisial MSH dan MY kembali bergulir usai korban asal Jakarta, AH, angkat bicara soal pelaku lain. Dalam peristiwa yang berujung pada penyekapan korban di kandang anjing itu, keluarga AH mengklaim keterlibatan seorang dokter kecantikan berinisial WT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anak saya dijemput, diculik oleh MSH yang diberi kuasa oleh WT untuk mengurus masalah dengan anak saya. Padahal seharusnya lewat jalur yang benar dong, jangan main hakim sendiri," kata ibu korban, RN, saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RN menjelaskan bahwa WT merupakan seorang dokter terkemuka di Yogyakarta. "Produknya skincare, dia itu influencer juga. Kemudian, dia lumayan nge-top di Jogja. Saya belum mau kasih namanya dulu," ujarnya. 

Kuasa hukum korban, Fathor Rosi, menjelaskan bahwa MSH diberi kuasa oleh WT untuk mengurus bisnis jual beli mobil dengan AH. Permasalahan bisnis itulah yang menyebabkan MSH menculik dan menyekap AH di tempat kosnya D'Paragon di Jakarta Barat dan dilanjutkan ke D'Paragon Sleman, Yogyakarta.

Berkenaan dengan itu, Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa WT sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka terhadapnya. 

Rovan menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap WT direncanakan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan itu berhubungan dengan penyerahan kembali berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi DKI ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu. 

"Baru turun P19 Senin kemarin untuk melakukan pemeriksaan tambahan dan melihat modus yang terkait dengan WT. Nanti kami panggil lagi, periksa lagi. Jadi, kami masih melakukan pendalaman terhadap Dokter WT, (tapi) untuk sekarang masih jadi saksi," ucapnya. 

Sejauh ini, jelas Rovan, dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka selain pasangan siami-istri MSH dan MY ialah ARD dan AS. Kini, ARD juga berstatus sebagai buronan. 

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan bos kos eksklusif D'Paragon itu ditangani Polda Metro Jaya dan Polda DIY. Kasus AH ditangani Polda Metro Jaya dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta. 

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus