Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Hendri Korban TPPO di Myanmar Alami Penyekapan dan Penyiksaan, Keluarga Dimintai Tebusan Rp 500 Juta

Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, asal Jakarta Selatan, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarga dimintai tebusan USD 30.000.

13 Agustus 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, seorang pemuda asal Jakarta Selatan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Keluarga diminta tebusan USD 30.000 untuk bisa kembali bertemu dengan Hendri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kisah pilu pemuda yang menjadi tulang punggung keluarga ini dimulai sejak 11 Juli 2024 silam. Saat itu, Hendri berangkat dari Indonesia menuju Bangkok, Thailand. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yohana, sepupu Hendri, bercerita jika sedianya Hendri dijanjikan akan dipekerjakan sebagai staff officer di salah satu perusahaan. Hendri juga diimingi gaji yang cukup besar untuk bisa mengumpulkan uang. "Iya dia kerja ke sana untuk bisa mengumpulkan uang untuk keluarganya di Indonesia," kata Yohana saat dihubungi, Selasa 13 Agustus 2024. 

Yohana mengatakan Hendri berangkat atas permintaan rekannya, Risky. Saat itu Hendri berangkat seorang diri dari Indonesia menuju Bangkok. 

"Dia berangkat sendiri pada 11 Juli 2024 karena Risky memang sudah duluan di sana. Hendri berangkat sudah difasilitasi tiket dan lainnya," ujarnya. 

Selama di Bangkok, kata Yohana, Hendri bersama dengan Risky dalam kurun waktu empat hari. Setelah itu keduanya berangkat bersama dalam satu perjalanan.  "Tetapi di tengah perjalanan, Risky berpisah dengan Hendri. Sepupu saya malah dibawa ke Myanmar," kata dia. 

Keluarga, kata Yohana, kemudian mendapat panggilan dari nomor Hendri. Namun panggilan tersebut yang membuat pihak keluarga khawatir dengan kondisi Hendri. 

"Saat itu Hendri bilang kalau dia disekap, disiksa, sampai diancam. Kemudian ada orang dengan Bahasa Melayu bicara meminta tebusan 30.000 dollar agar Hendri bisa dipulangkan," ujarnya. 

Hal itu kemudian membuat keluarga yakin jika Hendri memang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan. Apalagi, pihak keluarga selalu dihubungi dengan nomor Hendri. 

"Dia sempat dipukuli sampai bibirnya pecah, badan Hendri kecil, enggak mungkin kuat sama penyiksaan kayak gitu," kata dia. Atas kejadian ini, pihak keluarga juga telah melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan ke Bareskrim Mabes Polri. "Kami sudah lapor, kami berharap Hendri bisa segera dipulangkan dengan selamat," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus