Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Papua, Satu Tersangka Warga Sipil Masih Buron

Enam prajurit TNI AD diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil.

31 Agustus 2022 | 09.37 WIB

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Perbesar
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap warga sipil yang berkomplot dengan enam prajurit TNI Angkatan Darat dalam kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Ada empat warga sipil yang terlibat dan menjadi tersangka yaitu APL, DU, R, dan RMH, di mana baru tiga orang yang ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Satu tersangka masih DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Selasa, 30 Agustus 2022. Tersangka yang masih DPO berinisial RMH.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara itu, jumlah korban bertambah dari semula dua orang menjadi empat orang. Tapi sampai kemarin, baru tiga korban yang ditemukan dalam bentuk bagian tubuh. Sementara, bagian tubuh korban keempat masih dalam pencarian. "Belum (ditemukan)," kata Faizal.

Sebelumnya, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Pembunuhan itu terjadi terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
 
Kasus itu terungkap setelah Jumat, 26 Agustus, jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu, 26 Agustus, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Usai kejadian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD. Keenam prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu adalah Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
 
Setelah itu, polisi pun menangkap APL, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus tersebut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga belum berkomentar banyak soal kasus mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI AD ini.

"Tanyakan ke Pak Gubernur, saya belum mendengar, pak Bupati ya, Pak Kapolda," kata Jokowi singkat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus