Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Robot Trading Fahrenheit, Korban Duga Ketua AP2LI Ikut Terlibat

Alister diduga telah mengeluarkan kalimat ajakan dalam sebuah acara gala dinner yang digelar oleh pihak Fahrenheit.

16 April 2022 | 11.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menunjukkan bukti dugaan adanya publik figur yang telibat dalam kasus yang ditanganinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022. Kredit: Khory/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara korban robot trading Fahrenheit, Oktaviaus Setiawan, menduga ada keterlibatan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI), Andrew Alister Susanto, dalam kasus tersebut. Dia sudah memberikan bukti dugaan tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, pada Kamis, 14 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Oktavianus, Alister diduga telah mengeluarkan kalimat ajakan dalam sebuah acara gala dinner yang digelar oleh pihak Fahrenheit. Acara itu digelar pada 21-23 Januari 2022, di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di acara itu, intinya dia menjelaskan ‘dalam kondisi pandemi sekarang ini bapak/ibu berada di bisnis yang tepat, saya menyarankan setelah ini ajak teman-temannya, saudara untuk bisa bergabung di dalam bisnis ini’ ada unsur ajakan,” ujar dia saat dihubungi Sabtu pagi, 16 April 2022.

Oktavianus juga menunjukkan sebuah video di mana Alister memberikan ajakan tersebut. Setelah acara tersebut, kata dia, banyak para korban yang semakin memperbanyak deposit mereka, serta mengajak sanak saudara hingga relasinya untuk bergabung.

“Kami laporkan karena itu, kata-kata beliau di dalam video, menyuruh para korban untuk mengajak,” katanya. “Dan itu yang menjadi alasan banyaknya korban robot trading, karena ada satu instansi yang secara resmi memberikan statement”.

Oktavianus berencana membuat laporan baru ihwal keterlibatan pimpinan AP2LI itu. Namun, karena proses penanganan kasus yang berjalan saat ini sudah sekitar 80 persen, dia tidak membuat pelaporan baru, tapi berdasarkan yang sudah ada.

Selain itu, sertifikat keanggotaan yang dikeluarkan AP2LI untuk PT FSP Akademi Pro pengelola Fahrenheit, yang ditandatangani Alister dan Sekretaris Umum Yeremi K Mendrofa yang berlaku pada 28 Desember 2021-28 Desember 2022, belakangan diketahui status keanggotaan itu dicabut per Maret 2022.Oktavianus juga memberikan bukti sertifikat tersebut.

“AP2LI punya tanggung jawab moral kepada para korban Fahrenheit. Penyidik diharapkan memanggil yang bersangkutan sesuai dengan laporan kami yang telah ada,” tutur dia.

Saat ini Bareskrim Polri sudah menahan bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus