Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

Jero Wacik merupakan salah satu napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.

23 Juli 2018 | 14.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik salah satu napi korupsi di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung mengaku tidak mengetahui jika ada jual-beli fasilitas kamar mewah dan izin luar biasa bagi napi untuk keluar dan masuk Lapas Sukamiskin.

Baca: Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak tahu (jika ada praktik jual-beli fasilitas), saya juga tidak ditawarin fasilitas," ujar Jero saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 23 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jero juga tidak mengetahui jika ada kamar tahanan yang memiliki fasilitas mewah, seperti kamar napi koruptor Fahmi Dermawansyah yang dilengkapi dengan pendingin udara, lemari es, televisi dan kamar mandi yang direnovasi ala apartemen.

Baca: Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas Sukamiskin

Jero mengaku mengenal Fahmi. Tetapi dia tidak pernah berbicara dengan suami Inneke Koesherawati itu terkait hal yang besifat pribadi. Mantan Menteri ESDM itu juga tidak tahu Fahmi menempati kamar tahanan yang mewah. "Saya tidak tahu, kami tidak pernah bicara yang pribadi. Itu kan pribadi," ujarnya.

Menurut Jero, berdasarkan sepengetahuannya, tidak ada kamar mewah dan saung di dalam Lapas Sukamiskin. "Fasilitas biasa saja, tidak ada AC, kulkas, dan TV," ujarnya.

Adanya fasilitas kamar mewah di Lapas Sukamiskin terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan. Penyidik KPK pun menemukan kamar Fahmi Darmawansyah dilengkap fasilitas mewah.

Baca: Sidak ke Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Temukan Barang Terlarang

OTT di Lapas Sukamiskin itu mengungkap adanya praktik jual-beli fasilitas dan izin luar biasa keluar dan masuk lapas. Fahmi diduga menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid untuk fasilitas selama menghuni lapas.

Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa, dua mobil milik Wahid yang diduga hasil pemberian suap dan uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140. KPK juga telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid dan Hendry Saputra stafnya sebagai penerima suap. Dan Fahmi dan napi pendampingnya, Andri Rahmat.

Baca: Begini Aktivitas di Lapas Sukamiskin, Pengunjung Tetap Dilayani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus