Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyampaikan fakta miris dari hasil pengungkapan kasus penganiayaan oleh anggota geng motor. Beberapa pelaku yang berusia anak di bawah umur diketahui bukan pertama kalinya ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apabila kejahatan itu melibatkan anak-anak kemudian dihukum, maka sangat kurang memberikan efek jera," kata Hengki di kantornya, Selasa, 19 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persoalannya, kata Hengki, jika pelakunya masih dibawah umur, maka mereka tak bisa dihukum seperti pelaku orang dewasa. "Kalau dewasa itu residivis, tenggang masa residivis, dia melakukan tindak pidana, maka hukumnya pasti berbeda, nah ini anak-anak," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Hengki menyusul penangkapan 14 tersangka anggota geng motor yang menganiaya Ahmad Al Fandri hingga tewas. Korban tewas akibat luka bacok di bagian punggung di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 5 Februari 2019. Para pelaku terdiri dari beberapa geng motor di antaranya basmol (barisan manusia oleng), swiss (sekitar wilayah slipi), garjok (garden pojok) dan israel (istana sekitar rel).
Hengki menjelaskan, anggota geng motor yang ditangkap tersebut justru mendapat kehormatan yang luar biasa dari para kawanannya. "Mereka itu akan mendapat julukan sebagai Tank," kata Hengki.
Menurut Hengki, ciri-ciri Tank adalah orang yang saat terjadi tawuran berada di barisan depan. Tank merupakan pemimpin kawanan geng motor. "Tank memakai pedang," kata dia.
Di wilayah Jakarta Barat, Hengki menyebut terdapat 25 kelompok geng motor. Polisi telah menangkap sejumlah anggota dari 8 geng motor. Selain dari kasus di Tanjung Duren, polisi menangkap anggota geng motor dari kasus penganiayaan di Tambora, Jakarta Barat yang menewaskan Adam Ilham di pada 20 Januari 2019.