Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Istri Sampaikan Kondisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Hari Pertama Lebaran 2025

Istri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengunjungi suaminya di rumah tahanan KPK pada hari pertama Lebaran 2025. Begini kondisi terkini Hasto.

31 Maret 2025 | 13.51 WIB

Istri Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati setelah mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 31 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Istri Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati setelah mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 31 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istri dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati, mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari pertama Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Dia membawakan beberapa makanan seperti ketupat, lontong, dan krecek.

"Bapak sehat (dan) semangat,” ujarnya ketika ditemui wartawan, Senin, 31 Maret 2025.

Dari pantauan Tempo, Maria yang mengenakan kebaya tampak mengantre di loket pendaftaran sejak pukul 09.00 WIB. Dia keluar dari rutan tiga jam kemudian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak banyak informasi yang disampaikan Maria sehubungan dengan kedatangannya itu. Dia juga irit bicara ketika ditanya apakah anak Hasto akan berkunjung di hari kedua Lebaran. “Insya Allah, doakan ya,” katanya.

Hasto Kristiyanto merupakan satu dari 49 tahanan yang berada di Rutan KPK. Dia diduga memiliki peran dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Hingga saat ini, sidang kasus tersebut dengan terdakwa Hasto Kristiyanto tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hasto didakwa merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air usai KPK menangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Dalam rangka Idul Fitri, KPK membuka layanan kunjungan keluarga pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 9.00-12.00 WIB. "KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pukul 8.30 sampai dengan 10.00 WIB," kata anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Ahad, 30 Maret 2025.

Pilihan Editor: Pesan Khatib Salat Idul Fitri kepada Wakapolri dan Jajaran: Utamakan Pendekatan Humanis11

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus