Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kata Polisi Soal Jupiter Fortissimo Pakai Sabu Berpindah-pindah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyebut artis Jupiter Fortissimo kerap berpindah-pindah tempat saat mengkonsumsi narkotika.

14 Februari 2019 | 14.40 WIB

Petugas kepolisian membawa artis yang terkena kasus narkoba Jupiter Fortissimo untuk menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Jupiter kembali ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis methamphetamine atau sabu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Petugas kepolisian membawa artis yang terkena kasus narkoba Jupiter Fortissimo untuk menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Jupiter kembali ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis methamphetamine atau sabu. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebut artis Jupiter Fortissimo kerap berpindah-pindah tempat saat memakai narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan info, tersangka ini sering pindah-pindah. Kadang ke hotel dan apartemen," ujar Kombes Argo di kantornya pada Kamis, 14 Februari 2019.
Baca : Jupiter Fortissimo Beli Sabu Rp 400 Ribu dari Rekannya

Argo mengatakan, polisi menangkap Jupiter bersama rekannya, Eko Agus Iswanto di sebuah rumah kos di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 Februari 2019. Polisi, lanjut Argo, telah memantau Jupiter sejak tiga pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat ditangkap, Jupiter bersama Eko sedang mengangkat lemari dari lantai satu menuju kamarnya di lantai empat rumah kos tersebut. Ia diketahui baru satu minggu tinggal di sana.

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu artis Jupiter Fortissimo. Dokumentasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi lantas menggeledah kamar Jupiter dan mendapati dua klip sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata. Polisi juga menemukan tabung kaca alias bong serta cangklong yang masih ada sisa sabu bekas pakai.

Simak pula :
Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Pakai Sabu di Tempat Kos

Sementara dari tangan Eko, kata Argo, polisi menyita sabu seberat 2,04 gram dan uang sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan hasil interogasi, Jupiter membeli sabu dari Eko seharga Rp 400 ribu. Eko mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Jefri yang kemudian ditangkap di hari yang sama dengan barang bukti sabu 28,9 gram.

Dalam kasus narkoba Jupiter Fortissimo ini, saat ini polisi sedang memburu seseorang berinisail B. Ia diketahui sebagai sosok yang menyuplai sabu ke Jefri. "Masih kami buru yang bersangkutan. Statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutur Argo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus