Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebut artis Jupiter Fortissimo kerap berpindah-pindah tempat saat memakai narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan info, tersangka ini sering pindah-pindah. Kadang ke hotel dan apartemen," ujar Kombes Argo di kantornya pada Kamis, 14 Februari 2019.
Baca : Jupiter Fortissimo Beli Sabu Rp 400 Ribu dari Rekannya
Argo mengatakan, polisi menangkap Jupiter bersama rekannya, Eko Agus Iswanto di sebuah rumah kos di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 Februari 2019. Polisi, lanjut Argo, telah memantau Jupiter sejak tiga pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ditangkap, Jupiter bersama Eko sedang mengangkat lemari dari lantai satu menuju kamarnya di lantai empat rumah kos tersebut. Ia diketahui baru satu minggu tinggal di sana. Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu artis Jupiter Fortissimo. Dokumentasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi lantas menggeledah kamar Jupiter dan mendapati dua klip sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata. Polisi juga menemukan tabung kaca alias bong serta cangklong yang masih ada sisa sabu bekas pakai.
Simak pula :
Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Pakai Sabu di Tempat Kos
Sementara dari tangan Eko, kata Argo, polisi menyita sabu seberat 2,04 gram dan uang sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan hasil interogasi, Jupiter membeli sabu dari Eko seharga Rp 400 ribu. Eko mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Jefri yang kemudian ditangkap di hari yang sama dengan barang bukti sabu 28,9 gram.
Dalam kasus narkoba Jupiter Fortissimo ini, saat ini polisi sedang memburu seseorang berinisail B. Ia diketahui sebagai sosok yang menyuplai sabu ke Jefri. "Masih kami buru yang bersangkutan. Statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutur Argo.