Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jupiter Fortissimo akan menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan setelah kembali tertangkap karena mengonsumsi sabu.
Baca: Kata Polisi Soal Jupiter Fortissimo Pakai Sabu Berpindah-pindah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Jupiter. Hasilnya, pria 37 tahun itu positif mengonsumsi sabu.
“Sesuai standar operasi, yang bersangkutan akan kami lakukan asessment,” kata Argo di kantornya pada Kamis, 14 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menangkap Jupiter Fortissimo bersama rekannya, Eko Agus Iswanto di rumah kosnya di daerah Tomang, Jakarta Barat pada Senin pagi, 11 Februari 2019.
Polisi lantas menggeledah kamar pemain sinetron itu dan mendapati dua klip sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata. Polisi juga menemukan tabung kaca alias bong serta cangklong yang masih ada sisa sabu bekas pakai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari tangan Eko, kata Argo, polisi menyita sabu seberat 2,04 gram dan uang sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan hasil interogasi, Jupiter membeli sabu dari Eko seharga Rp 400 ribu. Eko mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Jefri yang kemudian ditangkap pada hari yang sama dengan barang bukti sabu 28,9 gram.
Menurut Argo, Jupiter mengaku baru dua kali mengkonsumsi sabu. Meski begitu, penyidik, lanjut Argo, akan tetap mendalami apakah benar Jupiter hanya dua kali memakai sabu.
Selain menangkap Jupiter, Eko dan Jefri, polisi masih memburu seseorang berinisial B, penyuplai sabu Jefri. "Masih kami buru yang bersangkutan. Statusnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutur Argo.
Baca: Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Pakai Sabu di Tempat Kos
Jupiter Fortissimo saat ini baru tujuh bulan bebas dari penjara. Ia sebelumnya pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 10 Mei 2016. Dengan barang bukti sabu seberat 0,54, Jupiter saat itu divonis 2,5 tahun penjara dan bebas pada 27 Juli 2018.