Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polisi menggeledah rumah aktivis Walhi, Zenzi Suhadi, dan memintanya mengikuti tes narkotik.
Zenzi mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan itu karena dianggap ilegal.
Penggeledahan oleh polisi dinilai sebagai upaya pembungkaman aktivis.
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, menemui Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung di ruang kerjanya, Senin, 27 Juli lalu. Kedatangannya untuk memprotes penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Jakarta Selatan. “Penggeledahan polisi tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Zenzi menceritakan peristiwa itu pada Kamis, 27 Agustus lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo