Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Artis sinetron Jupiter Fortissimo sepertinya belum jera dengan narkoba. Tujuh bulan lalu, pria berusia 37 tahun ini dibebaskan dari penjara atas kasus penggunaan narkoba. Namun saat ini dia berurusan lagi dengan polisi, untuk kasus yang sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Jupiter kedapatan menyimpan dua klip narkoba jenis sabu seberat 0,53 gram. "Disimpan dalam tempat kacamata berwarna coklat," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu, 13 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dua tahun lalu, Selasa, 10 Mei 2016 dinihari, Jupiter ditangkap oleh polisi di lantai 2 sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat. Dia kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.
Saat menjalani hukuman 2,5 tahun di Lapas Tangerang, sempat beredar foto kondisi Jupiter yang memprihantinkan. Dia terlihat tidak terawat, wajahnya layu, tubuhnya kurus, dan terdapat luka yang menyebar di sekujur kaki Jupiter.Jupiter Fortissimo menutupi wajahnya saat akan menjalani assesment kasus narkoba di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Polisi mendapati dua klip sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kondisi Jupiter saat menjalani hukuman, sempat membuat kawan-kawannya dari kalangan artis ikut prihatin. Salah satunya artis Widuri Agesty, yang juga mantan kekasih Jupiter.
Pada 27 Juli 2018 lalu, akhirnya Jupiter bebas dari penjara. Kebebasannya itu dia bagikan lewat aku Instagramnya beberapa bulan yang lalu.
Dalam video unggahannya tersebut, Jupiter merasa bahagia dan semakin sehat. "Pemirsa, saya sudah bebas sejak 27 Juli dan lihatlah lingkar pinggang saya, sudah menggendut dan sehat," kata Jupiter saat itu.
Baca: 7 Bulan Bebas, Jupiter Fortissimo Tersangkut Kasus Narkoba Lagi
Jupiter mengaku, selama di penjara dia lebih memaknai hidup dan berjanji tidak akan menyentuh barang haram itu lagi. Tetapi, janji hanyalah janji. Selang tujuh bulan atas kebebasannya, dia ditangkap lagi.
ADAM PRIREZA| INGE KLARA