Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kepala BSSN Sebut Doxing Menjadi Resiko Hidup Di Dunia Digital

Kepala BSSN Hinsa Siburian menuturkan bahwa era digital saat ini sangat rawan adanya doxing atau pengungkapan data pribadi. Ia menambahkan, bahwa BSSN saat ini sedang membentuk tim untuk mengatasi adanya kebocoran data.

13 September 2022 | 19.33 WIB

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (tiga dari kanan) memberi penjelasan soal aksi kebocoran data yang dilakukan peretas Bjorka di Kantor Pusat BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 13 September 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (tiga dari kanan) memberi penjelasan soal aksi kebocoran data yang dilakukan peretas Bjorka di Kantor Pusat BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 13 September 2022. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Kepala Bidan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa doxing atau pengungkapan data pribadi menjadi resiko yang harus diambil dalam kehidupan di dunia digital. Hal ini dia katakan menanggapi doxing yang dialami oleh sejumlah pejabat publik oleh peretas yang menamakan dirinya Bjorka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hinsa menyatakan era digital membuat segala informasi bisa masuk dan cepat tersebar kepada masyarakat. Dia pun meminta masyarakat tidak percaya begitu saja data tersebut sebelum mendapatkan konfirmasi.

"Masalah Bjorka yang kita lihat tentu karena ini di media sosial. Dia menggunakan ruang siber untuk menyampaikan informasi yang akan disampaikan," kata Hinsa dalam konferensi pers di Kantor Pusat BSSN di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa 13 September 2022.

Hinsa menyatakan fenomena doxing merupakan yang paling utama dalam kehidupan digital. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lebih paham tentang isu dan tujuan dalam penyebaran informasi tersebut. 

"Secara umum saya katakan memang, kita harapkan sebenarnya masyarakat jangan terlalu menganggap isu ini masif. Sehingga membuat bisa masyarakat merasa resah," katanya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa  kasus ini merupakan permasalahan data. Dalam kinerja ruang siber meliputi statistik dan sistem elektronik. Saat ini BSSN masih bertugas untuk mengamankan infrastruktur informasi vital.

"Infrastruktur informasi vital adalah sistem elektronik yang sudah digunakan di objek vital nasional. Katakanlah, objek vital nasional itu kita agar proses produksinya semakin masif dan efisien. Maka, menggunakan sistem elektronik disebut sebagai skada," ujarnya.

Sebelumnya, Bjorka sempat membocorkan dokumen surat menyurat untuk Presiden Jokowi periode 2019-2021. Dia bahkan mengklaim memiliki surat menyurat Presiden Jokowi dengan Badan Intelijen Negara atau BIN. 

Bjorka juga sempat melakukan doxing terhadap sejumlah pejabat publik. Mulai dari Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud Md merupakan sejumlah pejabat yang data pribadinya diungkap ke publik. Meskipun demikian, BSSN menyatakan data yang diungkap itu disebut tak seratus persen valid. 

MUH RAIHAN MUZAKKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus