Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus yang sama, KPK juga mengubah status Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, dari saksi menjadi tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasbi Hasan mengaku mengenal Windy Idol sejak lama. “Sudah lama dari 2016. Saya kenal sama banyak orang. Ya, konsultasi terkait banyak hal, termasuk kuliah,” kata Hasbi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 7 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan tangkapan layar percakapan mesra di antara keduanya melalui aplikasi perpesanan singkat WhatsApp pun ditunjukkan di sidang. “Ini Pak Reza (yang chat): ‘Oke Cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo, Buya Liman tidurnya ngorok’,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan pesan Hasbi. Selain terungkap chat mesra, Windy diduga juga menerima sejumlah pemberian hadiah dari Hasbi. Apa saja?
Tas Hermes dan Dior
Sebelumnya, mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto membantah keterangan terkait pemberian tas untuk Hasbi Hasan. Dia mengatakan, pemberian tiga tas mewah yang tertuang di surat dakwaan Hasbin Hasan pada 24 November 2023, tertulis bahwa Dadan memberikan tas Hermes tipe lindy ukuran sedang berwarna biru dan merah, serta tas Dior berwarna merah muda ukuran sedang.
Total ketiga tas mewah tersebut senilai Rp 250 juta merupakan hadiah kepada terdakwa Heryanto Tanaka untuk memperlancar pengurusan perkara yang ditangani Hasbi Hasan. Namun, pada sidang yang digelar PN Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024, Dadan membantahnya. Dia mengklaim ketiga tas itu diberikan kepada teman perempuannya, untuk oleh-oleh, pada saat Dadan dan istrinya, Riris Riska Diana berlibur ke Singapura pada Juni 2022 lalu.
“Buat alasan aja ke istri saya tas itu dikasih ke Pak Hasbi, padahal untuk teman perempuan saya,” ujar Dadan saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor PN Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Kepemilikan tas Hermes dan Dior itu sempat dipertanyakan Jaksa kepada Windy Idol dalam sidang yang digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 lalu. Pasalnya, Windy diduga mengunggah foto menggunakan tas Hermes biru di akun Instagram.
Selain itu, dalam sidang yang digelar pada Selasa, 19 Desember 2023, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali. “Pernah. Saya lupa, Pak (waktunya). Sekitar setahun atau dua tahun lalu,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Windy menuturkan tur naik helikopter itu dilakukan tanpa rencana lantaran dia dan kakaknya, Rinaldo Septariando sedang berlibur di Bali. Kemudian, Hasbi mengajak Windy untuk menumpang helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.
“Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting. Saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (dikomentari Hasbi). ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ucapnya.
Tak hanya itu, Hasbi Hasan diduga juga memberikan rumah kepada Windy Idol. Namun, Hasbi menyangkalnya. “Ya, kan saya kenal banyak orang. Waduh, enggak mungkin (beri rumah), rumah saya lebih jelek dari dia,” ujarnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2024.
Hasbi mengklaim rumah yang dimiliki Windy Idol lebih bagus dibanding rumah pribadinya, sehingga tidak mungkin baginya untuk memberikan rumah yang disebut-sebut berada di kawasan Jakarta Selatan itu.
“Rumah saya lebih jelek, saya bertahun-tahun punya rumah segitu, masak saya mau kasih rumah ke orang (yang punya rumah) sebagus itu. Kan saya zalim, anak saya saja belum saya kasih rumah sebagus dia,” kata Hasbi Hasan.
MELYNDA DWI PUSPITA