Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ikut terseret dalam kasus Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Petinggi KPK itu diduga akan membantu menghentikan kasus dugaan suap perkara Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hasbi. Sogokan itu diduga melalui orang dekat Firli, Linda Susanti.
Kini perkara dugaan suap hakim agung dengan terdakwa Hasbi Hasan tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Majalah Tempo mengurai cerita upaya suap itu dilakukan oleh orang dekat Hasbi Hasan di Mahkamah Agung. Sekretaris MA nonaktif itu merupakan tersangka kasus suap hakim MA yang menangani kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cerita ini terbuka ketika pegawai Mahkamah Agung Muhammad Sulaiman melaporkan Linda Susanti alias Jameela alias Oca ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2023. Linda dilaporkan dengan tudingan menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya diserahkan kepada petinggi KPK. Dalam temuan Tempo, nilainya mencapai Rp 30 miliar.
Dalam keterangan Sulaiman dalam laporan itu, Linda meminta uang dan emas itu sebagai imbalan untuk membantu menghentikan penanganan perkara Hasbi Hasan, yang tengah berkasus di KPK.
Kepada Tempo, Linda membantah sebagai perantara besel untuk pimpinan KPK. "Justru pelapor kasus itu punya masalah utang dengan saya," kata Linda kepada Tempo, Jumat sore, 1 Maret 2024.
Wawancaranya dengan Tempo berlangsung setelah belasan jam dia diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan Sulaiman.
Linda mengaku bertemu dengan Sulaiman pada 6 Mei 2023. Dia menjelaskan pertemuan itu dilakukan atas inisiatif Sulaiman.
Mereka bertemu di kafe milik Linda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Karena ramai pengunjung, Sulaiman meminta Linda mencari tempat lebih sepi. "Saya ajak dia ke apartemen saya. Di situ dia meminta saya membantu pengurusan kasus Hasbi," kata dia.
Selanjutnya pertemuan Linda dan Sulaiman disebut lebih dari satu kali...
Pertemuan Linda dan Sulaiman Disebut Berlangsung Lebih dari Satu Kali
Kepada Tempo, seseorang yang mengetahui perkara ini mengatakan Linda bukan hanya satu kali bertemu Sulaiman. Pria yang akrab disapa Leman itu berulang kali menemui Linda sambil menyerahkan uang sebesar S$ 1,9 juta, US$ 200 ribu, dan emas batangan seberat 5 kilogram secara bertahap.
Salah satu tempat pemberian suap adalah area dekat musala apartemen. Besel juga diduga diserahkan langsung oleh adik kandung Hasbi yang berinisial H.
Linda membantah tuduhan itu. Tapi ia mengaku sudah lama menantikan pertemuan tersebut. Sebab, keduanya pernah bekerja sama saat "mengurus" permohonan kasasi mantan Direktur Utama PT Asabri berinisial ARD yang terlibat perkara korupsi. Linda membantu ARD lantaran sudah menganggap pria itu sebagai ayah angkat. "Saya sudah lama diasuh beliau," kata dia.
Saat menemui Sulaiman di apartemen Linda pada 6 Mei 2023, Linda mengaku sanggup membantu Hasbi Hasan. Tapi syaratnya ada dua. Pertama, Linda meminta Sulaiman mengembalikan uang Rp 3 miliar yang pernah diserahkan untuk "mengurus" kasasi ARD.
Kedua, Sulaiman balik membantu Linda dengan mengurus perkara ARD yang sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali ke MA. Dalam pertemuan tersebut, Linda juga mengklaim mengenal baik Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, kepada Sulaiman. "Saya ini kan beberapa kali dilibatkan jadi host acara pemberantasan korupsi," tutur dia.
Tempo meminta konfirmasi Sulaiman soal pengakuan Linda dan laporannya ke Polda Metro Jaya lewat surat yang dikirim ke MA. Surat itu tak kunjung berbalas. Ia pun tak merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi menolak merespons laporan Sulaiman ke polisi. Ia hanya berjanji menyampaikan surat permohonan wawancara Tempo kepada Sulaiman. "Boleh menitip surat. Tapi saya belum ketemu lagi dengan Sulaiman," tutur Sobandi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tak membantah adanya laporan Sulaiman. Namun ia tak menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan. Dia meminta Tempo menanyakan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, namun Wira pun tak menanggapi konfirmasi Tempo perihal laporan Sulaiman terhadap Linda.
Hingga Sabtu, 2 Maret 2024, Firli tak menjawab permintaan wawancara mengenai kedekatannya dengan Linda. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya tak mungkin membantu mencegah seseorang menjadi tersangka di KPK. Apalagi perkara besar seperti koperasi Intidana yang mustahil dihentikan. "Saya pastikan cerita itu hoaks. Meminjam istilah pelawak Srimulat, Asmuni itu hil yang mustahal," ujarnya.
Dalam perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 3 miliar yang diantar langsung ke kantornya oleh eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Duit suap itu diberikan untuk membantu Hendry Tanaka memenangkan gugatan kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi.
Baca laporan lengkapnya di Majalah Tempo, klik di sini
Pilihan Editor: Linda Susanti Sudah Beri Rp3 Miliar ke Pegawai MA Ahmad Sulaiman, tapi Dibohongi soal Kasasi Adam Damiri