Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW di daerah Pluit, Soemartono Tohardjo (76) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual secara verbal atau non fisik. Dia dilaporkan oleh tetangganya, RI (40) pada 30 November 2022.
Polres Jakarta Utara telah melakulan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua belah pihak tapi tetap tidak mendapatkan titik temu. "Sudah dilakukan RJ, namun tidak berhasil, jadi kita proses" Kata Ajudan Komisaris Polisi Aeni yang dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Minggu, 13 Agustus 2023.
RI menduga ada korban pelecehan seksual lain yang diduga dilakukan Ketua RW itu selain dirinya. Namun mereka tidak berani buka suara. "Kurang lebih ada sekitar 2-3, mungkin ya, kalau gak salah," kata dia di daerah Muara Karang, Pluit, pada Sabtu pagi, 12 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kuasa hukum RI, Steven Gono mengatakan korban juga mendapat intimidasi dari sekretaris RW dan orang-orang yang memihak tersangka.
"Ada yang bilang ini tipu-tipulah, berusaha untuk menjatuhkan dia lah. Makanya bisa timbul omongan cari jabatanlah dan segala macamnya itu" kata Steven.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Steven mengatakan korban juga difitnah. Ia juga menegaskan bahwa hal ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Sekretarisnya aja bilang gini, kasian deh ada yang lapor-lapor polisi tapi laporannya ga ditanggepin, emang kayak mau diperkosa aja," kata korban menirukan perkataan sekretaris RW yang menurutnya tidak pantas.
Steven menambahkan, ia bingung dengan keterangan tersangka yang berubah-ubah. Kepada sejumlah media, Ketua RW di Pluit itu mengaku telah menggoda warganya namun hanya bercanda. Namun pada rapat 8 Oktober 2022 di kantor RW, tersangka menolak keras dan membantah tuduhan tersebut.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum ketua RW Daniel Tourino Voll menyebutkan bahwa kliennya hanya bermaksud bercanda kepada teman yang dikenalnya selama 6 tahun. Soemartono juga sudah mengenal mertua RI sejak 10 tahun yang lalu.
"Saya yakin pembuat undang-undang juga tidak menginginkan orang yang niatnya bercanda dihukum. Karena bercanda bukan kejahatan," kata Daniel kepada Tempo melalui pesan singkat pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Ia menambahkan, permintaan RI agar Soemartono turun dari posisinya sebagai Ketua RW terlalu mengada-ngada. Daniel mengklaim memiliki bukti saat RI meminta jabatan.
"Seharusnya masih perlu pendalaman menyeluruh dalam proses penyidikan sebelum naik lidik. Termasuk masalah Mens Rheanya," kata Daniel.
Selanjutnya kronologi pelecehan seksual verbal...
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Menurut keterangan Steven, kejadian ini bermula dari Juni 2022. Korban yang merupakan anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) ditelepon oleh ketua RW. Korban memang sedang mengerjakan proyek perbaikan jalan berlubang di RW tersebut.
Sekitar jam 10.00, tersangka menelepon untuk menanyakan posisi korban. Tersangka dan korban telah saling mengenal selama 10 tahun.
Setelah korban menjawab akan mandi, tersangka lantas berkata ingin memandikan korban.
Merasa tidak enak dengan pembicaraan tersebut, korban lantas mengalihkan topik dengan membahas pekerjaan. Namun, tersangka lagi-lagi memberikan gurauan tidak senonoh terhadap korban.
"Ini bukan yang pertama kali" kata Steven sambil memberikan bukti percakapan telepon yang sengaja direkam korban setelah terjadinya percakapan yang dianggap sebagai pelecehan seksual secara verbal itu. "Korban itu takut setiap ditelepon ketua RW, akhirnya setelah ditelepon itu dia rekam langsung dari HP-pnya," kata Steven.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Bos Miss Universe Indonesia Janjikan Investigasi Pelecehan Seksual, Bantah Soal Suap