Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Menantu bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, berutang puluhan miliar kepada pengusaha asal Surabaya.
Rezky Herbiyono diduga berada di belakang kriminalisasi pengusaha asal Surabaya.
Sebelum meninggal, Anggodo Widjojo turut-campur dalam penagihan utang.
SETAHUN lalu, Iwan Cendekia Liman hampir gagal menghirup udara bebas. Pada Senin, 4 Februari 2019, itu, petugas salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta hendak membawanya ke Markas Besar Kepolisian RI. Alasannya: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal hendak memeriksa Iwan dalam kasus yang dilaporkan Rezky Herbiyono, menantu bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. “Tapi surat panggilannya tidak ada,” kata kuasa hukum Iwan, Haris Azhar, Selasa, 11 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo