Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Klim 150 Pedagang Pasar Turi

Masalah pedagang di Pasar Turi yang mengklim beberapa perusahaan asuransi akibat kiosnya terbakar. Beberapa perusahaan dapat memenuhi kewajiban, lainnya tidak, seperti Wringin Lloyd dan Suntad.

17 Maret 1979 | 00.00 WIB

Klim 150 Pedagang Pasar Turi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
SEBENARNYA pedagang-pedagang Pasar Turi Surabaya setengah terpaksa mengasuransi kios mereka. Soalnya BRI hanya mau melayani kredit bagi pedagang yang sudah 'sadar' berasuransi saja. Tapi perusahaan asuransi mana? "Yang ditunjuk oleh BRI sondiri," kata Joni Ping, pemilik kios alat kosmetik di pasar yang telah terbakar itu. Bahkan pembayaran premi dilunasi setahun di muka, dilakukan oleh bank pemerintah tersebut dengan cara langsung memotong dari rekening koran masingmasing nasabah. Nilai tanggungan asuransi diatur sebesar kredit yang diterima pedagang. Semuanya lancar. Sampai terjadi kebakaran besar yang melanda Pasar Turi 2 Mei tahun lalu. Pedagang tak begitu risau. Bukankah kios-kios mereka dalam tanggungan perusahaan asuransi? Namun apa lacur. Tak semua perusahaan asuransi memenuhi kewajiban tepat seperti seharusnya. Hanya perusahaan asuransi Jasa Indonesia, Ampuh dan Ramayana saja yang kelihatannya beres. Sedangkan pedagang yang mengklim perusahaan asuransi Suntad dan Wringin Lloyd terpaksa gigit jari. Berkali-kali pedagang mencoba mencari penyelesaian sendiri. Willianto Kohar misalnya mendatangi kantor Suntad di Jalan Rajawali Surabaya. Tak mudah mencari penanggungjawabnya. Kantor sepi dan setengah tutup. Sejak Januari lalu pintu kantor Suntad memang jarang kelihatan dibuka. Sekali-sekali ketemu dengan pengurus, Willianto meyakinkan bahwa ia adalah pembayar premi yang baik. Premi sejak Desember 1977 sampai 1978 telah lunas berjumlah Rp 203 ribu lebih. Begitu juga premi tahun sebelumnya. Tapi dengan alasan masih mempertimbangkan tuntutan klim, Suntad mundur terus. Dan akhirnya angkat tangan urus saja di kantor pusat, di Jakarta, kata petugas perusahaan itu. Listrik & Telepon Mati Nyoman Semaral pimpinan Suntad di Surabaya menyatakan kepada TEMPO, ada 180 pedagang yang terdaftar sebagai nasabahnya. Kalau semua klim dilayani maka Suntad mempunyai kewajiban membayar sekitar Rp 1,1 milyar lebih. Sedangkan Tadjoedin, pimpinan pusat Suntad di Jakarta, tak banyak bicara. Untuk sementara, katanya, Suntad membekukan aktivitasnya. "Kami ingin membereskan masalah Pasar Turi dulu," kata Tadjoedin. Kantor Suntad di Jakarta, seperti juga di Surabaya, memang sepi. Seorang pegawai pun tak nampak di sana. Kakek penjaga kantor cuma bisa bilang: "Listrik dan telepon sudah lama mati di sana," katanya sambil menunjuk kantor dengan meja-meja berdebu. Di kantor Wringin Lloyd memang masih ada kegiatan. Menurut Direktur Wringin, Sutansah Karnadikusuma SH nasabahnya di Pasar Turi hanya 8 orang dengan nilai klim Rp 20 juta lebih. Tapi diakuinya sendiri, perusahaan asuransinya memang tidak bonafid. "Yah, sebagai perusahaan nasional kemampuan kami memang terbatas." Yang bisa dilakukannya hanya membayar klim nasabahnya secara mengangsur "sesuai dengan kemampuan," kata Sutansah. Dia membantah perusahaannya berkaitan dengan BRI dalam menangani pedagang Pasar Turi. 'Mereka berurusan langsung de ngan kami," katanya. Buntu mengurus klim sendiri -- apalagi tanda-tanda ketidak-bonafidan Wringin Lloyd dan Suntad -- 150 pedagang Pasar Turi menyerahkan perkaranya kepada pengacara Rubianto Halimsetiono SH untuk menggugatnya ke pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus