Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komika Davi Siumbing Jadi Korban Pencurian di Bekasi, Kaca Mobil Dipecah

Akibat pencurian modus pecah kaca mobil itu, komika itu kehilangan tas berisi laptop.

8 Februari 2024 | 19.15 WIB

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Perbesar
Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Komika Muhammad Kadavi alias Davi Siumbing menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa malam, 6 Februari 2024. Informasi itu pun viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Barang yang hilang satu buah tas berisi satu unit laptop," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus dalam keterangan resmi tertulis, Kamis, 8 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pencurian itu terjadi saat korban parkir mobil di pinggir Jalan Raya Pekayon. Korban lalu mendatangi sebuah warung kopi untuk membeli makanan setelah meninggalkan mobilnya dalam keadaan terkunci.

Davi Siumbing lalu kembali ke mobil untuk menaruh sepatu. "Korban mau menaruh sepatu di mobilnya dan melihat kaca mobil belakang sebelah kanan sudah pecah," ujar Firdaus.

Akibat pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu, korban kehilangan tas berisi laptop yang diletakkan di kursi belakang mobil. Kasus itu sudah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Setelah kejadian tersebut korban langsung ke Polres Metro Bekasi Kota guna melaporkannya. Kami sudah cek lokasi," ujar Firdaus.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus