Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komnas HAM Kirim Tim Usut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO tewas akibat penembakan yang diduga dilakukan polisi

29 November 2024 | 16.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut kasus dugaan penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, oleh polisi.

"Komnas HAM sudah menurunkan Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak Kamis,” kata Uli saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Uli enggan membeberkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM. Namun, ia memastikan hasil penyelidikan bakal disampaikan secara terbuka kepada publik. "Komnas HAM masih di lapangan. Nanti kami infokan," ucap dia.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah juga menyampaikan hal senada. Menurut Anis, kasus tersebut sedang dalam pemantauan maupun penyelidikan Komnas HAM. "Kami belum bisa sampaikan (hasil penyelidikan)," ujar Anis saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan sikap terkait kasus ini. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyesalkan dan menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya penembakan tersebut.

Komnas HAM meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan, serta memberikan perlindungan bagi saksi dan korban. Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta agar penanganan tawuran dilakukan secara humanis.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO tewas akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Ahad siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Ahad dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster itu disebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Anggota itu telah ditahan untuk menjalani penyelidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus