Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Tidak Ada Pelanggaran HAM

Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora memberi penjelasan soal konflik yang terjadi antara penganut Marapu dan PT Muria Sumba Manis, perusahaan yang menggarap perkebunan tebu. 

26 September 2020 | 00.00 WIB

Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora, Agustus 2020./TEMPO/Budiarti Utami Putri
Perbesar
Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora, Agustus 2020./TEMPO/Budiarti Utami Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBUKAAN kebun tebu di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, oleh PT Muria Sumba Manis (MSM), perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum dan Wings Group, menghasilkan konflik dengan sejumlah penganut Marapu. Meski beberapa lembaga mengkritik perlakuan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan PT MSM terhadap kelompok tersebut, penanaman tebu tak pernah berhenti. Gesekan antara penganut Marapu dan MSM pun terus terjadi. Kepada wartawan Tempo Budiarti Utami Putri, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora memberikan penjelasan di ruang kerjanya pada Kamis, 13 Agustus lalu. Gidion meyakini izin yang diberikannya telah sesuai dengan prosedur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus