Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kontak Senjata TPNPB-OPM dan TNI kembali Terjadi di Lanny Jaya Papua Pegunungan

TPNPB-OPM mengklaim telah menembak anggota TNI dan merampas senjata mereka di Lanny Jaya Rabu, 11 Desember 2024.

12 Desember 2024 | 07.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kontak senjata antara kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Operasional Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan Tentara Nasiona Indonesia (TNI) kembali terjadi di Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengklaim kelompok tersebut telah menembak 2 anggota TNI. OPM juga merampas senjata api mereka. Belum diketahui identitas kedua anggota TNI yang tewas tertembak itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami siap bertanggung jawab atas penembakan terhadap dua anggota militer Indonesia," kata Sebby dalam keterangan resminya pada Rabu, 11 Desember 2024. 

Penembakan itu dilakukan oleh kelompok militer OPM di bawah komando Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. Sebby meminta agar aparat keamanan tidak melakukan penangkapan atau penembakan terhadap warga sipil Papua. 

OPM itu juga mengklaim bahwa pada hari yang sama, militer Indonesia telah menembak satu anggota TPNPB hingga tewas. Penembakan ini terjadi di wilayah Yambi pada Rabu siang, pukul 15.00 WIT.

"Menembak atas nama Miyon Telenggen hingga gugur," ujar dia. 

Sebby mengatakan, senjata api milik anggota TNI yang ditembak di Lanny Jaya tersebut, kini menjadi milik pasukan TPNPB. Ia mempersilakan tentara Indonesia untuk mendatangi markas pusat Komisi Nasional TPNPB-OPM jika ingin senjata tersebut kembali.  "Pasukan siap layani anda selama dalam perjalanan ke markas," kata Sebby. 

Pilihan Editor: Ditjen PSDKP KKP Tangkap Kurir Penyelundup Benih Bening Lobster Senilai Rp 7,8 Miliar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus