Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.

9 Januari 2024 | 13.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KontraS Surabaya dan AJI Indonesia mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul “Buntu di Pom Bensin Yonzipur” edisi 28 Februari 2021 ke Dewan Pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir mengatakan salah seorang narasumber yang saat ini masih menghadapi kriminalisasi adalah Kosala Limbang Jaya, seorang pengelola SPBU di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ia dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota pada 15 Maret 2021 setelah mengungkap tentang Dugaan Perampasan SPBU Nomor 54.671.08 yang diduga dilakukan oleh Komandan Batalion Zeni Tempur 10/JP Kostrad Pasuruan (periode 2019 - 2021) Pasuruan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Oktober 2023.

Sebagaimana jurnalis dan media, menurut dia, narasumber berita mendapatkan perlindungan oleh konstitusi sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan UU No 40/1999 tentang Pers.

“Segala keberatan terhadap pernyataan dan informasi yang diberikan oleh narasumber dalam karya jurnalistik, harus diselesaikan dengan mekanisme UU Pers yakni melalui Hak Jawab dan Dewan Pers,” ujarnya.

Ia mengatakan, tindakan melaporkan narasumber ke polisi atau menggugat secara pidana adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers, lebih jauh dapat berdampak pada demokrasi. “Jika hal ini dibiarkan, dapat memberikan chilling effect pada narasumber, whistleblower, atau siapapun yang akan mengungkap kebenaran melalui media,” katanya.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, sejak Januari 2023-Januari 2024 sedikitnya lima narasumber yang menjadi target pembungkaman, mulai dikriminalisasi hingga digugat pidana. Angka ini belum termasuk narasumber yang dibungkam dalam periode sebelumnya, namun kasusnya masih berlanjut.

Pilihan Editor: Moeldoko Laporkan Opini Majalah Tempo Cawe-Cawe Urusan Charger Wuling ke Dewan Pers

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus