Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Jaksel Disebut Alami Trauma Mendalam

Komnas Perlindungan Anak beberkan kronologi hingga kasus kekerasan seksual ini terbongkar. Termasuk bagaimana gusarnya atas reaksi ibu kandung korban.

12 Januari 2024 | 00.10 WIB

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Perbesar
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - S, 12 tahun, korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, AH (42), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengalami trauma berat. Saat ini S tinggal bersama nenek dan tantenya di Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penjabat Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengungkap kondisi anak perempuan itu saat dihubungi, Kamis 11 Januari 2024. Trauma disebutnya begitu dalam. "Karena peristiwa ini sudah dialami korban sejak kelas 5 SD. Jadi sudah 1 tahun,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lia menuturkan, pelaporan awal kekerasan seksual tersebut diterima Komnas Perlindungan Anak dari FF, tante korban, pada Desember lalu. Komnas lalu bergerak cepat menggandeng kepolisian yang pada hari pelaporan itu langsung menangkap AH.

AH ditangkap di rumah kontrakannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang juga lokasi pemerkosaan yang dialami S. “Jadi korban di rumah neneknya, sedangkan pelaku tinggal di kontrakan,” ucapnya. 

Lia menceritakan kondisi S saat pertama kali dia sambangi. Menurutnya, S murung dan terbata-bata, bahkan menangis, saat ditanyakan tentang perlakuan ayah tirinya. “Memang terlihat ada trauma yang begitu mendalam," kata Lia menilai.  

Tak Mendapat Perlindungan dari Ibu Kandung

Dari cerita S pula, Lia menyayangkan sikap ibu kandung S yang disebutnya tidak memberikan support ketika sang anak menceritakan apa yang dialami. Padahal, dari keterangan yang diperoleh Lia, S sudah mengadukan ayah tirinya itu kepada ibunya sejak setahun lalu.

Saat itu S menceritakan bahwa ayah tirinya suka mencium dan memegang-megangnya secara tak wajar. Namun S malah disangka berbohong. 

S lalu diam dan tidak berani mengadu lagi setiap mendapat perlakuan bejat dari ayah tirinya dan baru terbongkar saat dia menginap di rumah neneknya. S bercerita kepada nenek serta tantenya itu. “Hari itulah kemudian kejadian itu dilaporkan,” tutur Lia.

Baca halaman berikutnya: kegusaran Komnas terhadap reaksi ibu kandung dan trauma korban terhadapnya

Begitu menerima laporan itu, Lia mengaku langsung menghubungi ibu kandung S lewat telepon. Lia menyatakan bertambah marah saat ibu kandung S mengatakan bingung siapa yang harus dibela, suami atau anaknya.

“Saya bilang kepada ibunya bahwa tidak ada yang harus dibela dari pelaku kekerasan apalagi kejahatan seksual," katanya sambil menambahkan, "'Yang harus ibu lindungi adalah putri ibu sendiri, bukan suami siri itu'.” Setelah ditangkap, AH mengaku telah mencabuli S hingga sebanyak 20 kali. 

Kecemasan dan Trauma Korban

Menurut Lia, ibu S telah menikah dengan AH secara siri selama 3 atau 4 tahun. Sedangkan ayah kandung S bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. 

Lia sempat meminta ibu kandung korban untuk memberikan dukungan penuh terhadap anaknya. Termasuk untuk pendidikannya nanti. S saat ini disebutnya sudah tidak masuk sekolah selama empat hari. Kepada Lia, S mengaku khawatir kasusnya terdengar oleh sekolah dan rekan-rekannya.

Saat ini, Lia mengungkap, pihak keluarga masih berencana untuk memutuskan apakah S tetap bersekolah di SD lama. Atau, pindah. "Karena dia masih mengalami trauma bahkan untuk bertemu dengan ibunya." 

Lia mengatakan S sudah menjalani pemeriksaan psikologi dan disimpulkan mengalami trauma berat seperti takut berada di kamar gelap, dengar derap langkah kaki dan tertutup, takut berada di kamar mandi dengan pintu yang tertutup. “Jadi dari awal saat kami dampingi rasa ketakutannya masih terlihat, termasuk rasa tidak percaya diri."

Salah satu cerita yang diperoleh Lia dari S, pelaku pernah menyetubuhi korban saat ada ibunya, namun sang ibu tidak tahu. Itu kondisinya pada malam kemudian ditutup mulutnya. "Itu diceritakan detail saat kami melakukan pendampingan,” ujarnya. 

Menurut Lia tidak ada kekerasan secara fisik seperti pukulan, namun ada pengancaman agar S tidak bercerita kepada ibunya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus