Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jurmlah korban kekerasan seksual di kampus naik dalam empat tahun terakhir.
Satgas PPKS tak tuntas menyelesaikan laporan kekerasan seksual.
Polisi bahkan menghentikan laporan kekerasan seksual dengan alasan kedaluwarsa.
BERANGKAT dari Pekanbaru, Riau, WJ tetap meyakini kasus kekerasan seksual yang menimpanya harus tuntas di tangan polisi. Pada Selasa, 19 November 2024, ia mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengkonsultasikan kasusnya yang sebelumnya dihentikan penanganannya oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.
Ahmad Faiz Ibnu Sani, Dinda Shabrina, dan Ellya Syafriani dari Pekanbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Laporan Kedaluwarsa Korban Pelecehan Dosen". Artikel ini merupakan bagian dari seri jurnalisme konstruktif yang didukung International Media Support