Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Klaten - Jumlah korban keracunan massal akibat makanan halalbihalal di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertambah. Per Rabu, 16 April 2025 tercatat mencapai 141 orang. Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Gantiwarno Eka Susanti mengkonfirmasi hal itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jumlah korban per 16 April total 141 orang. Sebanyak 91 orang rawat jalan dan 49 orang dirawat di rumah sakit dan satu orang meninggal," ungkap Eka kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Merespons kasus keracunan massal yang dialami warga Dukuh Bendungan, Desa Karangturi itu, Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo telah mendirikan posko untuk memberikan pelayanan kepada warga Dukuh Bendungan yang terkena dampak keracunan makanan tersebut.
"Kami pastikan semua pengobatan baik yang menggunakan BPJS ataupun tidak, semuanya gratis," katanya.
Hamenang menyatakan status KLB akan dicabut saat kondisi sudah benar-benar membaik. Kemudian posko akan digeser ke Puskesmas Gantiwarno. "Jika landai maka besok posko kami geser ke Puskesmas Gantiwarno," ungkap dia.
Adapun untuk penyebab keracunan, hingga Rabu, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel dari makanan atau bahan makanan yang disajikan saat acara pementasan wayang kulit dalam rangka halalbihalal di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi tersebut.
Pementasan wayang kulit tersebut digelar pada Sabtu malam, 12 April 2025. Namun, gejala keracunan baru mulai dirasakan oleh beberapa warga pada Ahad, 13 April 2025. Mereka merasakan mual dan pusing.
Jumlah warga yang merasakan gejala yang sama mulai bertambah pada Senin, 14 April 2025. Kejadian itu akhirnya dilaporkan kepada perangkat desa setempat.
Dari kejadian itu, selanjutnya dilakukan penanganan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas, BPBD, hingga TNI serta perangkat Kecamatan Gantiwarno dan perangkat desa Karangturi. Kepolisian Resor (Polres) Klaten juga menerjunkan tim Inafis.
Di sisi lain, Kepolisian Resor (Polres) Klaten melalui Tim Trauma Healing Polres Klaten memberikan pendampingan psikologis kepada warga yang terdampak kasus keracunan massal tersebut sejak Selasa, 15 April 2025.
Menurut Kasi Humas Polres Klaten Ajun Komisaris Polisi Nyoto mengatakan pendampingan bagi para korban keracunan massal tersebut dilakukan di beberapa titik strategis, yakni RSUD Bagas Waras, rumah duka korban meninggal di Dukuh Wagean, Posko Dukuh Bendungan, serta kediaman warga yang menjalani rawat jalan. Tim konselor Polres Klaten itu terdiri dari personel Dokkes, Polwan, dan konselor untuk memastikan kondisi psikologis warga terlayani dengan baik. "Kegiatan trauma healing fokus pada aspek psikologis dan sosial. Kami memastikan masyarakat pulih secara fisik serta mental dan emosional," kata Nyoto.