Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Korban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku

Pimpinan ormas Islam itu menduga rencana sweeping judi itu telah bocor terlebih dulu sebelum kedatangan mereka ke lokasi.

27 Januari 2024 | 20.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Boyolali - Korban penembakan oleh orang tak dikenal terhadap anggota salah satu ormas Islam di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 26 Januari 2024, ternyata berjumlah dua orang. Selain Yudha Bagus Setiawan yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa itu, korban lain bernama Kipli, yang tertembak di bagian kaki tapi selamat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dikemukakan ketua ormas Islam Brigade Umar Bin Khattab, Sulistyo Budi kepada awak media di rumah duka di Dusun Bulakan, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Sabtu, 27 Januari 2024. Yudha maupun Kipli adalah anggota Brigade Umar Bin Khattab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban ada dua, yang meninggal Mas Yudha dan Kipli saat ini rawat jalan di sebuah klinik di Boyolali," ujar Sulistyo. 

Dia menjelaskan penembakan terhadap dua anggotanya itu terjadi dalam bentrok saat aksi sweeping di lokasi perjudian di wilayah Tohudan, Colomadu, Karanganyar, Jumat malam. Dia menduga rencana sweeping itu telah bocor terlebih dulu sebelum kedatangan mereka ke lokasi.

"Memang sepertinya ini (aksi sweeping) sudah bocor duluan. Jadi ketika kami datang ke sana, mereka sudah siap. Kita sekitar 50 orang, yang masuk (ke lokasi perjudian) sekitar 20 orang dan yang lain di luar. Dan di sana (lokasi perjudian) ada sekitar 100 orang dan ternyata mereka sudah siap bentrok," ungkap dia. 

Dia menceritakan saat bentrok, tiba-tiba terdengar suara tembakan hingga delapan kali sampai akhirnya dari pihaknya memutuskan untuk keluar dari lokasi. Saat itulah para anggota mengetahui Kipli tertembak di bagian kaki.

"Saat itu teman-teman fokus pada Kipli yang tertembak di kaki. Namun setelah sampai di rumah dan kami hitung ternyata (anggota) kurang satu. Kemungkinan Mas Yudha ini tertinggal. Dan setelah kami mengecek kembali, ternyata Mas Yudha ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi. Yang menemukannya warga sekitar," tuturnya. 

Atas penembakan dua anggotanya itu, Sulistyo menuntut aparat kepolisian segera menemukan pelaku penembakan itu dan segera memproses hukum. "Dan harus dihukum seberat-beratnya. Pertama kasus pembunuhan, kedua kepemilikan senjata api, ketiga perjudiannya," tegasnya.

Adapun mertua korban, Suryanto menuturkan hingga korban dimakamkan belum mengetahui penyebab pasti kematian menantunya. "Saya hanya tahu tiba-tiba dikabari sudah meninggal dunia. Dan belum.ada keterangan penyebab meninggalnya," ungkapnya.

Jenazah Yudha telah dimakamkan di TPU Ngaru-aru, Bendan, Banyudono, Boyolali, Sabtu sore, 27 Januari 2024. Pemakaman korban diiringi isak tangis keluarga dan diiringi ratusan anggota ormas Islam.

Warga Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Yudha Bagus Setiawan menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat malam, 26 Januari 2024. Kasus ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Karanganyar, Jawa Tengah. 

Pada saat kejadian tadi malam, korban bersama rekan-rekannya diduga hendak melakukan aksi sweeping tembak sabung ayam atau perjudian di wilayah Tohudan. Namun nahas saat di lokasi mereka mendapatkan perlawanan dari kelompok orang tak dikenal. Kelompok tersebut sampai mengeluarkan senjata api hingga korban tertembak dan meninggal dunia. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karanganyar Ajun Komisaris Besar Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat dimintai konfirmasi, mengakui pihaknya mendapatkan laporan kejadian penembakan di wilayah Tohudan tersebut tadi malam. Namun dia menegaskan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Iya, kami dapat laporan tadi malam, namun semuanya masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan," ujar Jerrold kepada awak media, Sabtu, 27 Januari 2024. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus