Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap dugaan Syahrul Yasin Limpo menerima uang suap dari bawahannya saat menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. Uang senilai Rp 44,5 miliar itu berasal dari pegawai eselon I dan pejabat lain di Kementerian Pertanian. Sejumlah fulus digunakan untuk menyewa pesawat jet serta keperluan pribadi Syahrul dan keluarganya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Sumber: Surat dakwaan Syahrul Yasin Limpo, Diolah dari berbagai dokumen, Wawancara