Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi, termasuk Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Hari ini Rabu, bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK memanggil 3 orang saksi," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain Wali Kota Banjar, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar 2011-2016 Yuyun Mulyasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah.
KPK menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat. Proyek tersebut dilakukan di Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ali mengatakan tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar. Sejumlah tempat yang sudah digeledah ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Ali mengatakan belum bisa menyebut siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Kebijakan pimpinan era Firli Bahuri mengharuskan KPK mengumumkan tersangka setelah penangkapan atau penahanan.