Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Memperpanjang Masa Penahanan 5 Anggota DPRD Kota Malang

Lima anggota DPRD Kota Malang yang diperpanjang masa penahanannya oleh KPK itu bagian dari 22 yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.

21 September 2018 | 20.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang, tersangka kasus suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Perubahan Malang 2015. Lima orang itu ialah Teguh Mulyono, Suparno Hariwibowo, Mulyanto, Choeroel Anwar dan Arief Hermanto.

"Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kendepan mulai 23 September - 1 November terhadap 5 anggota DPRD Malang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah secara tertulis, Jumat, 21 September 2018.

Baca: KPK Tahan 21 Anggota DPRD Malang, Kantor DPRD Sepi

Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap sepuluh anggota DPRD Malang lainnya. Mereka adalah, Harun Prasojo, Ribut Harianto, Erni Farida, Teguh Puji Wahyono, Sony Yudiarto, Diana Yanti, Syamsul Fajrih, Sugiarto, Afdhal Fauza, dan Hadi Susanto.

Dengan demikian KPK telah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap 15 orang tersangka anggota DPRD Kota Malang.

Lima belas orang itu merupakan bagian dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton.

Anggota DPRD Kota Malang diduga menerima fee dengan kisaran Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta. Anton memberikan uang itu untuk memuluskan pengesahan APBD-P Kota Malang 2015.

Simak: Mendagri Tjahjo Kumolo Hadiri Pelantikan 40 Anggota DPRD Malang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus