Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang- Mahasiswa di Malang kembali diundang menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang, Selasa 24 September 2019. "Aksi dilanjutkan hari ini," kata Koordinator Front Rakyat Melawan Oligarki, Reni Eka Mardiana alias Rere. Para mahasiswa demo diimbau membawa bekal makanan selama aksi, agar bisa leluasa menggelar aksi memprotes aturan perundang-undangan yang dianggap mengebiri hak rakyat.
Berbeda dengan aksi kemarin yang mengenakan pakaian serba hitam sebagai tanda berkabung, hari ini mahasiwa mengenakan jaket almamater masing-masing perguruan tinggi.
Mahasiswa demo mengkritik revisi UU KPK yang berpotensi melumpuhkan KPK. Terutama dalam menangani perkara korupsi di sektor kehutanan, tambang dan perkebunan. RUU KUHP merampas kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Selain itu, RUU Pertanahan dikhawatirkan memfasilitasi perampasan tanah rakyat.
Sejumlah dosen memberi keleluasaan mahasiswa menggelar aksi sampai Rabu besok, 25 September 2019. Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang Purnawan Dwikora Negara memberi izin mahasiswa mengikuti aksi. Aktivitas perkuliahan normal tak diliburkan, kata Purnawan, mengalir secara alamiah.
Sejauh ini, katanya, tak ada instruksi secara struktural. Ia mengakui ada perdebatan di kalangan dosen untuk libur kuliah atau tidak. Keputusan itu menunggu instruksi rektor. "Biarkan mahasiswa mengikuti ritme dinamika sosial masyarakat. Biarkan berkembang memperoleh pengalaman batiniah lewat pembelaan kepada masyarakat," katanya.
Tak perlu kaku, ujar Purnawan, jika kelas kosong karena mahasiswa demo, dosen cukup menggantinya dengan e-learning. Kuliah sekarang tak dibatasi dinding tembok dan tatap muka langsung. Bisa dilakukan secara daring melihat situasi yang berkembang. "Saya berpesan mahasiswa dalam aksinya dilakukan dengan santun, beradab, bermartabat, dan terkoordinasi," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini