Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Ungkap 22 Persen Sekolah Masih Ada Guru yang Terima Bingkisan Agar Nilai Siswa Bagus

Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan oleh KPK tahun 2024.

24 April 2025 | 12.32 WIB

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana saat memberi sambutan sebelum melepas Bus AntiKorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana saat memberi sambutan sebelum melepas Bus AntiKorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 22 persen sekolah masih ditemukan kasus guru yang menerima bingkisan dari orang tua murid untuk menaikkan nilai siswa. Temuan ini diperoleh berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bahkan, menurut orang tua di 22 persen sekolah masih ada guru yang menerima bingkisan agar nilai siswa menjadi bagus atau agar siswa bisa lulus," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa 30 persen guru atau dosen, serta 18 persen kepala sekolah atau rektor, masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar diterima. Wawan juga menyebutkan bahwa di 60 persen sekolah, orang tua terbiasa memberikan bingkisan atau hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas.

Adapun SPI Pendidikan 2024 ini melibatkan responden dari lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, yang mencakup lebih dari 35 ribu Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) serta sekitar 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Wawan menjelaskan bahwa total responden yang terlibat berasal dari berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, dengan jumlah mencapai 449.865 orang.

Metode yang digunakan dalam survei ini terdiri dari dua jenis. Pertama, metode online yang dilakukan melalui WhatsApp, email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interview). Kedua, metode hybrid yang menggunakan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).

Sementara itu, dalam SPI Pendidikan 2023, ditemukan 24 persen guru mengungkapkan bahwa ada siswa baru yang diterima di sekolah karena memberikan imbalan tertentu kepada pihak sekolah. Selain itu, 42,4 persen guru melaporkan bahwa ada siswa yang tidak memenuhi syarat, namun tetap diterima.

Berdasarkan survei tersebut, Wawan melanjutkan, bahwa banyak masyarakat yang menganggap wajar jika orang tua melakukan segala cara agar anak mereka diterima di sekolah, termasuk menyuap atau mengintimidasi pihak sekolah.

"Nilai gratifikasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa sebagian kecil orang tua memberikan imbalan lebih agar anak mereka bisa masuk sekolah," ujar Wawan.

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus