Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK: 98 Persen Kampus Masih Ditemukan Kasus Menyontek

Berdasarkan data SPI Pendidikan 2024 yang dipaparkan KPK, tercatat 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa masih menyontek.

24 April 2025 | 13.28 WIB

(Ki-ka) Wamendiktisaintek Stella Christie, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat konferensi pers Survei Penilaian Integritas atau SPI Pendidikan 2024 di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, 24 April 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
(Ki-ka) Wamendiktisaintek Stella Christie, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat konferensi pers Survei Penilaian Integritas atau SPI Pendidikan 2024 di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, 24 April 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik ketidakjujuran akademik masih marak terjadi di perguruan tinggi, dengan angka menyontek mencapai 98 persen. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebutkan bahwa bentuk ketidakjujuran yang masih sering ditemukan di lingkungan kampus adalah perilaku menyontek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di tingkat sekolah, KPK mencatat bahwa perilaku menyontek masih ditemukan di sekitar 78 persen sekolah. Hal ini didapatkan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan atau SPI Pendidikan pada tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus," kata dia di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat bahwa 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa masih melakukan tindakan menyontek. Dalam hal plagiarisme, hasil survei menunjukkan bahwa praktik ini terjadi di sekitar 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah di Indonesia.

Lain hal dengan ketidakdisiplinan akademik, Wawan mengatakan bahwa 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa yang menjadi responden mengaku pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Tak hanya siswa dan mahasiswa, ketidakdisiplinan juga terjadi di kalangan tenaga pengajar. Menurut 69 persen siswa, masih ada guru yang sering datang terlambat, sementara 96 persen mahasiswa menyatakan bahwa dosen mereka juga kerap tidak hadir tepat waktu.

"Bahkan di 96 persen dan 64 persen sekolah ditemukan masih ada dosen atau guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Adapun SPI Pendidikan tahun 2024 ini melibatkan responden dari lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, yang mencakup lebih dari 35 ribu Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) serta sekitar 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Wawan menjelaskan bahwa total responden yang terlibat berasal dari berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, dengan jumlah mencapai 449.865 orang.

Metode yang digunakan dalam survei ini terdiri dari dua jenis. Pertama, metode online yang dilakukan melalui WhatsApp, email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interview). Kedua, metode hybrid yang menggunakan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).

Pilihan Editor: Bisakah Pembentukan Opini Masuk Pasal Perintangan Penyidikan

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus