Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Panggil Adika Nuraga Bakrie di Kasus Sidoarjo

Adika Nuraga Bakrie akan diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

15 Maret 2022 | 12.48 WIB

 Adika Nuraga Bakrie. Istimewa
Perbesar
Adika Nuraga Bakrie. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Adika Nuraga Bakrie, selaku Direktur PT Minarak Brantas Gas untuk diperiksa. Dia akan diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk generasi ketiga keluarga konglomerat Bakrie tersebut.

Adapun PT Minarak Brantas Gas adalah anak usaha Grup Bakrie. Perusahaan tersebut merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama minyak dan gas bumi pengelola wilayah kerja migas Brantas. Dulunya perusahaan ini bernama Lapindo Brantas yang beroperasi di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara, dalam perkara gratifikasi di Sidoarjo, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan di kasus tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara dan tersangka yang ditetapkan di kasus itu. Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari kasus suap yang menyeret mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Pengadilan Tipikor Surabaya telah memvonis Saiful 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap yang berhubungan dengan proyek infrastruktur di Sidoarjo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus