Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa anggota DPR RI Satori dari Fraksi Partai NasDem pada Senin, 21 April 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia atau dikenal sebagai corporate social responsibility BI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu. Jadi beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 22 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Asep menjelaskan pada dasarnya yang menerima dana CSR tersebut bukan Satori, melainkan yayasan. Namun, Satori merupakan sosok yag mengajukan yayasan tersebut sebagai penerima.
"Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kami konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," kata dia.
Satori sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Penyidik memeriksa Satori untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
PSBI merupakan dana tanggung jawab sosial dari bank sentral. Dana tersebut kerap disebut sebagai dana CSR. Seusai pemeriksaan KPK, Satori mengatakan memang ada program PSBI yang dijalankan Bank Indonesia bersama DPR melalui mitranya di parlemen, yaitu Komisi XI.
Pria asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengatakan dana PSBI disalurkan ke berbagai yayasan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil). Namun, dia membantah ada suap dalam penyalurannya. “Enggak ada suap itu,” kata Satori seusai pemeriksaan sebelumnya.
Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Dua anggota DPR disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.