Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa saat Jemput Tersangka di Dekat TPU Pondok Ranggon

Tiga mobil polisi milik Polres Depok dibakar massa saat menjemput seorang tersangka di dekat TPU Pondok Ranggon, Depok.

19 April 2025 | 05.50 WIB

Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun @infocibubur._, yang memperlihatkan sejumlah mobil rusak dan terbakar di dekat TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025). ANTARA/Instagram/@ilfocibubur._/ilhamkausar
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun @infocibubur._, yang memperlihatkan sejumlah mobil rusak dan terbakar di dekat TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025). ANTARA/Instagram/@ilfocibubur._/ilhamkausar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mobil polisi milik Polres Depok dibakar massa saat menjemput seorang tersangka di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat polisi menangkap seorang tersangka berinisial TS, Jumat pagi, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, " kata Bambang saat dikonfirmasi..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang menjelaskan tersangka tersebut telah dua kali dilaporkan ke polisi. Pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api. Polres depok sudah memanggil yang bersangkutan, namun tidak dipenuhi.

Ia mengatakan, Polres Depok kemudian menerbitkan surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," katanya seperti dikutip Antara.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," kata Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil dinaikkan ke salah satu mobil untuk dibawa ke Polres. Saat penangkapan itu, polisi membawa empat mobil.

"Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat."

Untuk menjemput TS, Satreskrim Polres Metro Depok membawa empat unit mobil. Tersangka dibawa dengan mobil yang paling depan. Saat mobil bergerak, ternyata warga mengejar untuk mencegah polisi. "Ada yang mengejar dengan sepeda motor sampai ke pintu Kampung Baru yang ada portalnya," ujar Bambang. 

Mobil pertama yang membawa tersangka bisa lolos melewati portal. Sedangkan tiga mobil di belakangnya tertahan. "Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," tutur Bambang. 

Bambang menyatakan, selain kendaraan, tidak ada anggotanya yang menjadi korban dalam insiden tersebut.  

"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon," kata Bambang.

Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial instagram @infocibubur._, dalam video tersebut terlihat sejumlah mobil rusak dan terbakar.

"Mobil terbalik, di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon) Jumat sekitar pukul 05.20 WIB," tulis akun tersebut.

Ricky Juliansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus