Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Penembakan Kadishub Jayapura usai Malam Tahun Baru

Penembakan Kepala Dishub Jayapura terjadi saat korban berada di rumahnya usai malam tahun baru.

3 Januari 2025 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus. ANTARA/Ardiles Leloltery

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, dilaporkan mengalami penembakan saat berada di kediamannya di Perumahan Pemda II, Cigombong, Kota Jayapura, pada Senin dinihari, 1 Januari 2025. Istri Justin, Veronika Siesta Kirana, mengatakan suaminya tertembak di dada bagian kiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Veronika mengatakan, saat kejadian dia berada dalam satu ruangan dengan suaminya. Mereka baru saja akan mengakhiri prosesi ibadah malam tahun baru bersama sejumlah anggota keluarga lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sekitar pukul 00.03 Waktu Indonesia Timur, ketika akan menyelesaikan ibadah, bapak sempat duduk di kursi dekat pintu utama,” kata Veronika kepada Tempo, melalui sambungan telepon, Jumat, 3 Januari 2025.

Veronika yang berada tak jauh dari posisi Justin tidak mendengar suara tembakan atau proyektil. Dia baru menyadari bahwa suaminya tertembak ketika merintih kesakitan. “Saya tertembak, saya tertembak ini,” kata Veronika, menirukan rintihan suaminya.

Dia lantas mendekat dan memeluk Justin yang tengah memegang dada sebelah kiri. Di tangah Justin, kata Veronika, terlihat bercak darah. “Kami langsung ambil tindakan cepat dengan membawa ke rumah sakit Abepura, puji tuhan bapak mendapatkan penanganan cepat,” ujar dia.

Veronika mengatakan, rumahnya berada di dalam kawasan kompleks. Malam itu kondisi di luar rumah memang cukup ramai. Namun, ujar dia, polisi menyebutkan bahwa itu adalah kejadian peluru nyasar.

Veronika mengatakan pihak rumah sakit tidak menemukan serpihan proyektil di bekas luka suaminya. sehari setelah kejadian, dia menemukan proyektil berkaliber 9 milimeter di meja tamu.

Menurut salah seorang anggota keluarga Veronika yang juga polisi, proyektil itu diduga milik anggota kepolisian. “Di bagian seng dan plafon juga ditemukan lubang bekas tembakan proyektil,” ujar Veronika.

Veronika mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi, diduga kejadian itu disebabkan oleh peluru nyasar. “Kalau berdasarkan keterangan dari salah seorang keluarga kami yang juga polisi, proyektil itu diduga dimiliki oleh polisi,” ujar dia.

Meski nyawa sang suami selamat, Veronika tetap meminta polisi mengusut tuntas penembakan yang dialami suaminya. Dia mengatakan, kasus tersebut harus dibuat terang agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami mengapresiasi langkah cepat polisi, tapi ini tetap harus diusut bagaimana penggunaan senjata bisa mengenai masyarakat yang sedang berada di rumahnya,” ujar dia.

Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon, membenarkan kejadian tersebut. “Diduga peluru tersebut menyasar ke atap rumah korban, kemudian jatuh mengenai korban yang saat itu berada di dalam rumah," kata Victor melalui pesan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.

Victor juga membenarkan bahwa ditemukan selongsong proyektil di rumah korban. Dia mengatakan belum mengetahui siapa pemilik proyektil tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Korban baru membuat laporan pengaduannya siang tadi, selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Victor.

Victor belum bisa memastikan apakah kejadian yang menimpa Justin adalah upaya penembakan yang disengaja. “Kami masih menyelidiki. Tapi betul, dari olah tempat kejadian perkara, ada lubang bekas tembakan di plafon dan atap,” katanya.

Dia mengatakan saat in proyektil yang ditemukan di TKP sedang diperiksa oleh tim dari Polda Papua. "Kami masih menunggu hasil dari labor forensik," ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus