Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kunjungan Polisi ke Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro, Polda Lampung: Beri Perlindungan

Polda Lampung mengatakan kunjungan polisi ke rumah keluarga TikTokers Bima Yudho Saputra beri perlindungan dari kemungkinan intimidasi

17 April 2023 | 15.07 WIB

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ANTARA/HO
Perbesar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ANTARA/HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Lampung mengatakan kunjungan polisi ke rumah keluarga TikTokers Bima Yudho Saputra hanya sebagai pengamanan dari orang-orang yang mau mengintimidasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kegiatan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang mendatangi rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan resmi, 14 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pandra mengatakan dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Rizal Muhtar, kunjungan bhabinkamtibmas adalah mengecek warganya guna memastikan kondisinya usai berita di media sosial setelah Tiktokers Bima mengkritik Pemerintahan Lampung.

“Dan tentunya untuk mengantisipasi dari upaya intimidasi orang yang tidak senang, serta bertepatan juga dengan kegiatan Jum'at curhat untuk menampung aspirasi warga setempat,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muhtar didampingi Camat Raman Utara dan Kepala Desa Ratna Daya melakukan Silaturahmi ke kediaman orang tua Bima. Selain silahturahmi memastikan apakah ada intimidasi, Kapolres juga memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga Tiktokers Bima, sebagai antisipasi dari pihak yang mengancam.

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera laporkan jika ada pihak-pihak yang intimidasi keluarga Tiktokers Bima.

“Sebagaimana tugas polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Pandra.

Keluhan Bima bahwa orang tuanya didatangi polisi

Tanggapan ini merupakan respons atas pernyataan Bima yang menyebut kedua orang tuanya didatangi personel Polres Lampung Timur usai kritiknya viral.

Hal tersebut, Bima Yudho sampaikan melalui unggahan video akun TikTok @awbimaxreborn. Ia memaparkan orang tuanya tidak ada kaitannya dengan masalahnya, sehingga tidak seharusnya Kapolres Lampung Timur mendatangi mereka.

"Jadi di hari itu, di pagi, nyokap gue si Sri ini lagi biasa lagi ngitung duit, karena nyokap gue kan pengusaha jagung didatangi lah sama Kapolsek di kecamatan gue, dia melakukan profiling, dia minta ijazah SD, SMP, SMA, Kuliah gue sampai gue ngasih offer letter gue yang di macquarie yang bakalan gua mulai pada bulan Juli 2023," kata Bima.

Sebelumnya, Bima Yudho Sapturo yang tinggal di Australia merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di akun media sosial TikTok miliknya @awbimaxreborn. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.

Seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka kemudian mengadukan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung terkait pelanggaran UU ITE. Pemuda asal Lampung Timur itu dituding menyebarkan berita bohong. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap mendampingi Tiktokers Bima Yudho Saputro yang diadukan oleh seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka ke polisi. Bima diadukan setelah dirinya mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung lewat unggahannya di media sosial TikTok. 

“LBH Bandarlampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” ujar Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 16 April 2022.

Sumaindra menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bima Yudho merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Karena itu, dia menilai pengaduan terhadap Yudho sebagai bentuk pelanggaran atas hak tersebut. 

EKA YUDHA SAPUTRA | FEBRIYAN


Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus