Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meninjau beberapa titik jalan yang rusak di Provinsi Lampung, dalam kunjungan kerja di daerah tersebut pada Rabu besok, 3 Mei 2023. Bukan hanya jalan nasional, tapi kepala negara juga akan mengecek kondisi jalan provinsi dan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana peninjauan ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Ia tak menampik bahwa peninjauan dilakukan karena jalan rusak di Lampung ramai setelah dikritik warga bernama Bima Yudho Saputro yang kemudian ramai di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beliau akan cek kebenaran dari policy kebijakan dari pemerintah daerah," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.
Basuki sebut tak ada perintah untuk perbaikan jalan yang akan ditinjau Jokowi
Sementara itu, beredar pula informasi di media sosial bahwa pemerintah daerah langsung memperbaiki jalan yang rusak sebelum dikunjungi. Basuki memastikan sejauh ini tidak ada perintah apapun kepada Kepala Balai Jalan setempat.
Menurut dia, hanya ada perintah survei untuk jalan-jalan yang akan dikunjungi Jokowi. Akan tetapi, Basuki yakin belum ada perintah untuk perbaikan jalan. Sebab, perbaikan jalan tentu membutuhkan ruas yang akan diperbaiki dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Tapi kalau nanti Jokowi memberi perintah, kata Basuki, maka dirinya akan langsung memberi perintah perbaikan kepada Kepala Balai Jalan di lokasi.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro yang tinggal di Australia merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di akun media sosial TikTok miliknya @awbimaxreborn. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.
Kritik Bima ini sempat membuat dirinya dilaporkan ke polisi dengan dugaan penyebaran berita bohong. Sejumlah pihak pun membela Bima hingga belakangan polisi menghentikan kasus ini.