Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Lapas di NTT Kekurangan Narapidana, Siap Tampung Napi dari Provinsi Lain

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT menyatakan, ada sejumlah lapas atau rutan yang isinya terlalu sedikit sehingga banyak kamar tahanan yang kosong.

17 Maret 2025 | 14.00 WIB

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Maliki. ANTARA/Kornelis Kaha
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Maliki. ANTARA/Kornelis Kaha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur menyatakan siap menerima narapidana pindahan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) provinsi lain yang sudah kelebihan penghuni atau (overcrowded). Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Maliki mengatakan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah lapas di NTT cenderung sedikit. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi di lapas NTT ini kapasitas hunian hanya 2.750 saja, tapi jika dibandingkan dengan provinsi lain yang over-kapasitas, di NTT malah kekurangan narapidana,” kata Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Maliki di Kupang, Minggu, 16 Maret 2025, seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Maliki mengutarakan, ketika melakukan monitoring dan evaluasi (monev), jumlah atau daya tampung di sejumlah rutan atau pun lapas yang ada di Nusa Tenggara Timur masih memadai. Bahkan ada sejumlah lapas atau rutan di NTT yang isinya terlalu sedikit sehingga banyak kamar tahanan yang kosong.

Lapas atau rutan yang cenderung kosong itu antara lain, di Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Kota So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Atambua Kabupaten Belu, Kalabahi Kabupaten Alor. Hal serupa juga ditemukan di daratan Flores seperti Ende, Bajawa, Maumere. Mayoritas narapidana di wilayahnya terjerat kasus asusila, berkisar dari 60 sampai 70 persen.

Kondisi lapas di NTT ini jauh berbeda dengan banyak lapas di Pulau Jawa dan Sumatera yang mengalami kelebihan penghuni. Bahkan sebelumnya 52 narapidana kabur dari Lapas Kutacane Aceh karena terungku itu overcrowded

Maliki berharap ada narapidana dari provinsi lain yang dikirimkan ke lapas di NTT . "Karena ada beberapa lapas atau rutan di sini yang isinya terlalu sedikit. Ini kan disayangkan kalau kamarnya kosong, nah dibandingkan dengan provinsi lain yang penuh seperti NTB, Bali apalagi di Jawa, termasuk Sumatera,” ujarnya.

Menurut Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT tersebut, kondisi bangunan lapas di wilayahnya cukup bagus. Kondisi keamanan lapas juga mendukung, kondusif dan tertib. Dia yakin para warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa mendapatkan pembinaan yang baik sesuai dengan yang sudah direncanakan di lapas NTT.

Maliki mengklaim, lapas atau rutan di NTT minim narapidana karena proses pembinaan di wilayahnya berlangsung dengan baik. Banyak napi yang setelah keluar dari lapas, sadar dan tidak melakukan kejahatan lagi.

Sejumlah Lapas di Indonesia Overcrowded

Pada saat ini, sejumlah lapas di Indonesia dilaporkan mengalami kelebihan narapidana. Kondisi in overcrowded ini diduga menjadi salah satu penyebab 52 narapidana kabur dari Lapas Kutacane pada pekan lalu. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan Lapas Kutacane memang mengalami kelebihan penghuni. Seharusnya lapas itu hanya menampung 100 orang narapidana, namun saat ini dihuni 386 orang. "Sedangkan kekuatan penjagaan hanya 24 orang dengan setiap shift 7 petugas jaga," ujarnya. 

Mashudi mengatakan berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan masalah over kapasitas di lapas dan rutan. Selain mengupayakan bangunan lapas dan rutan yang baru, pemerintah juga melakukan optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas dan rutan yang lebih rendah huniannya. "Kami berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas dan rutan,"kata Mashudi.

Pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya, kata Mashudi, tetap diberikan sesuai ketentuan. Ihwal tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Dirjenpas mengatakan akan terus  mengupayakan standar  pelayanan makanan yang lebih baik. 

Selain Lapas Kutacane, sejumlah lapas dan rutan di Aceh juga mengalami over-kapasitas di atas 300 persen sehingga seharusnya segera direlokasi atau penataan ulang. Di antaranya Lapas Bireun 480 persen Lapas Idi 600 persen dan Lapas Lhoksemawe 300 persen.

Kelebihan narapidana itu juga dialami Lapas Khusus Kelas II A  Gunung Sindur Bogor Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan  (Kemimpas Jawa Barat). Tempo menulis Lapas Khusus Gunung Sindur merupakan 1 di antara tujuh Lapas terpadat penghuninya.

Kalapas Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto mengatakan, kapasitas Lapas Gunung Sindur sebenarnya hanya 352 orang. Namun saat ini di tempat itu terdapat 753 warga binaan. Untuk menyiasatinya, pengelola lapas menyebar warga binaan di tiap-tiap blok. "Ya apa boleh buat  sebar di tiap blok hunian  hingga kamar hunian," kata Wahyu, Rabu, 12 Maret 2025.

Pilihan Editor: Kementerian Lingkungan Menyasar Pelanggaran Perusahaan Hary Tanoe di KEK Lido
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus