Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Main-main Pengendali Impor Daging Kerbau yang Membuat Harga Jadi Mahal

Kementerian Pertanian diduga mengatur alih penugasan impor daging kerbau. Penunjukan distributor memicu mahalnya harga.

24 November 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas saat memeriksa daging kerbau impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok, Jakarta, 12 April 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Impor daging kerbau tak efektif menekan harga jual daging di pasar.

  • Keberadaan distributor ikut memicu mahalnya harga daging kerbau.

  • Selisih harga impor dengan harga jual daging kerbau Berdikari dan distributornya sangat jauh.

BULAN ini, Lasiman memborong daging kerbau sebanyak dua kontainer atau sekitar 40 ton dari Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah. Padahal biasanya Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso atau Apmiso ini hanya memesan 2 ton daging setiap kali bertransaksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pesanannya melonjak berpuluh kali lipat lantaran kali ini harga daging kerbau murah. Bulog Jawa Tengah menawarkan harga Rp 79 ribu per kilogram, di bawah harga beli biasanya yang sebesar Rp 84 ribu per kilogram. “Pekan ini sudah ada barangnya di kantor pusat Bulog,” kata Lasiman pada Kamis, 21 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lasiman bergerak cepat memborong daging kerbau impor tersebut sebelum kehabisan. Untuk menebus bahan baku bakso itu, dia mengumpulkan dana dari anggota Apmiso, hitung-hitung membeli secara kolektif, selagi barangnya ada dan harganya murah.

Ini momen aji mumpung lantaran Bulog sudah tak lagi mengimpor daging kerbau dari India. Pemerintah mengalihkan penugasan impor daging kerbau kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Stok daging murah Bulog yang tersisa pun menjadi jatah para pengusaha bakso. 

Lasiman bercerita, kondisi berubah setelah Bulog tak menjual daging kerbau impor. Apmiso harus membayar lebih mahal karena ternyata Berdikari dan PPI memakai perusahaan lain sebagai distributor, yaitu PT Suri Nusantara Jaya atau Grup Suri.

Pedagang menjual daging di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Para pengusaha, Lasiman mengungkapkan, pernah beraudiensi dengan manajemen Berdikari agar mereka bisa membeli daging kerbau tanpa perantara, tapi hasilnya nihil. “Setiap kali saya tanya, barangnya belum datang. Padahal sudah beredar di pasar,” ujarnya. Para anggota Apmiso pun membeli daging dari PT Banyumas Agro Indonesia yang terafiliasi dengan Grup Suri. 

Grup Suri sudah lama menjadi kepanjangan tangan badan usaha milik negara untuk memasarkan daging kerbau impor. Termasuk ketika tugas mengimpor daging murah itu diemban Bulog semasa dipimpin Budi Waseso. Dalam laporan majalah Tempo edisi 26 Februari 2023, Budi mengaku bahwa dia yang menentukan distributor, termasuk Grup Suri. “Tapi bukan hanya Suri. Ada sebelas distributor,” tuturnya. 

Budi beralasan kebijakan itu diambil karena sepanjang 2016-2018 Bulog rugi besar. Sebab, Bulog mengimpor daging kerbau tanpa memastikan distributornya dulu. Ketika itu pun banyak distributor yang wanprestasi.

Karena itu, Budi menambahkan, para distributor yang ingkar tersebut dimasukkan ke daftar hitam. “Jadi yang mengatakan Bulog memberikan monopoli distribusi kepada Suri itu, ya, mereka yang saya blacklist,” ucapnya.

Konsekuensinya, harga daging kerbau untuk konsumen lebih mahal karena jalur distribusi yang panjang. Harganya pun bergantung pada nilai yang ditetapkan para distributor, pemegang "jalur khusus" ini.

Harapan sempat muncul pada akhir 2023, ketika pemerintah kembali menugasi Bulog dan membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengimpor daging kerbau tahun ini. Bulog mengimpor 100 ribu ton dan perusahaan swasta 50 ribu ton.

Bayu Krisnamurthi yang menggantikan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Bulog kala itu kemudian membuka tender untuk distributor. Tiga pengusaha yang pernah menemui Bayu mengatakan mekanisme itu ditempuh untuk menekan harga daging di tingkat retail akibat monopoli distributor tertentu. 

Niat pemerintah mengimpor daging kerbau dari India sejak 2016 bertujuan menekan harga jual bahan pangan itu, yang pernah di atas Rp 100 ribu per kilogram. Di India, menurut data otoritas pangan Agricultural and Processed Food Products Export Development Authority, harga daging kerbau yang dikirim ke Indonesia sebesar US$ 3,14 per kilogram atau sekitar Rp 50 ribu pada 2019-2020. Dengan membuka tender distributor, Bayu berupaya menekan harga daging kerbau hingga di bawah Rp 70 ribu per kilogram. 

Tapi rencana Bayu itu berantakan. Sebab, rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Hotel Kempinski, Jakarta, pada 28 Maret 2024 memutuskan mengalihkan penugasan impor daging kerbau dari Bulog kepada Berdikari dan PPI. 

Salah satu pejabat peserta rapat tersebut mengungkapkan, usul pengalihan penugasan impor datang dari Setyo Budiyanto yang ketika itu menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Alasannya, peraturan pemerintah tentang impor ternak dan daging serta rapat koordinasi pada 13 Desember 2023 memberikan mandat impor hanya kepada perusahaan milik negara. Setyo ketika itu hadir mewakili Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang berhalangan. Dia datang bersama Nasrullah yang kala itu menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Airlangga, menurut pejabat tersebut, kemudian bertanya kepada peserta rapat lain seperti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan Bayu Krisnamurthi. Karena tidak ada yang menolak, usulan Setyo itu disepakati.

Tak hanya mengalihkan penugasan impor, rapat itu juga memangkas jatah impor daging kerbau untuk perusahaan swasta dari 50 ribu ton menjadi 20 ribu ton. Padahal importir swasta sudah bersepakat menjual daging kerbau sekitar Rp 70 ribu di tingkat pengecer jika dibolehkan mengimpor langsung dari India. Belakangan, kuota impor untuk swasta malah batal. 

Ketika ditanyai tentang usul pengalihan penugasan impor daging dari Bulog kepada Berdikari, Menteri Amran enggan menjawab. “Tanya Dirjen yang tanda tangan," katanya di kantornya pada Rabu, 20 November 2024. Tapi Nasrullah enggan menjawab. Begitu pula Setyo Budiyanto, yang belakangan terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029. 

Adapun Agung Suganda yang menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggantikan Nasrullah sejak Agustus 2024 membantah jika pengalihan penugasan impor dari Bulog kepada Berdikari disebut sebagai usulan lembaganya. “Kami tidak memiliki kewenangan dan kepentingan untuk menentukan BUMN mana yang akan ditugasi,” tuturnya pada Kamis, 21 November 2024. 

Toh, harga daging kerbau kadung melejit, jauh dari harga beli dari negara asalnya. Data Panjiva Inc, platform milik S&P Global yang mencatat data perdagangan internasional, menunjukkan harga rata-rata daging kerbau India yang diimpor Berdikari sepanjang tahun ini US$ 3.466 per ton atau sekitar Rp 55 ribu per kilogram. Angka ini kontras dengan harga jual daging kerbau di tingkat distributor yang bertengger di kisaran Rp 84-90 ribu. Suri Nusantara Jaya, misalnya, menjual daging kerbau trimming 90CL FQ 18 Rp 1,7 juta per 20 kilogram (Rp 87.360 per kilogram). 

Komisaris Utama Suri Nusantara Jaya Diana Dewi mengatakan perusahaannya membeli daging langsung dari Berdikari. Namun dia membalah jika disebut sebagai distributor tunggal. “Saya (hanya) beli, coba tanya kepada penjualnya,” ucapnya pada Rabu, 20 November 2024.

A.S. Hasbi Al Islahi, Group Head Corporate Secretary PT Berdikari, baru mengirimkan tanggapan pada 23 November atau setelah tenggat edisi cetak Majalah Tempo usai. Melalui keterangan tertulis, Hasbi mengatakan Berdikari bekerja sama dengan Suri Nusantara Jaya. Suri, kata dia, menjadi distributor daging kerbau India yang diimpor oleh Berdikari. 

Namun Hasbi membantah jika distribusi daging kerbau India hanya dikuasai oleh satu distributor. “Berdikari inklusif dalam memberikan kesempatan kepada semua pihak calon buyer atau distributor, baik calon pembeli maupun pemasok,” kata dia. “Kami tidak memberikan perlakuan khusus kepada salah satu pihak manapun dalam distribusi daging kerbau. Semua perusahaan yang bekerja sama mendapatkan perlakuan yang sama, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.”  

Ihwal selisih harga jual daging di konsumen akhir dengan harga perolehan impor yang selisihnya nyaris dua kali lipat, menurut Hasbi, dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, biaya distribusi, serta biaya penyimpanan dalam fasilitas pendingin.

Berdikari, kata Hasbi, menetapkan harga daging sesuai dengan variabel biaya yang ada. “Berdikari berkomitmen untuk menjual daging kerbau sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional,” kata Hasbi. “Namun, Berdikari tidak memiliki kewenangan untuk mengontrol harga jual yang ditetapkan distributor kepada konsumen akhir. Berdikari menjual langsung (retail) kepada end user Rp 80.000 per kilogram.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Jalur Mahal Daging Kerbau". Naskah artikel ini sudah mengalami perubahan pada empat alinea terakhir untuk memenuhi hak jawab dari PT Berdikari.  

Khairul Anam

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus