Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BENDERA putih akhirnya dikibarkan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Lapindo rupanya ”lawan” yang berat bagi polisi. Rabu dua pekan lalu, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Edi Supriyadi meneken surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus semburan lumpur yang menenggelamkan 12 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu. ”Semburan terjadi karena fenomena alam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti. Dengan ”putusan” ini, sirnalah harapan meminta pertanggungjawaban biang bencana itu di depan meja hijau.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo