Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Lempar Handuk di Lapindo

Kepolisian menghentikan penyidikan kasus semburan lumpur Lapindo. Harapan kini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

17 Agustus 2009 | 00.00 WIB

Lempar Handuk di Lapindo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BENDERA putih akhirnya dikibarkan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Lapindo rupanya ”lawan” yang berat bagi polisi. Rabu dua pekan lalu, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Timur Komisaris Besar Edi Supriyadi meneken surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus semburan lumpur yang menenggelamkan 12 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu. ”Semburan terjadi karena fenomena alam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti. Dengan ”putusan” ini, sirnalah harapan meminta pertanggungjawaban biang bencana itu di depan meja hijau.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus