Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Lesti Kejora dan Rizky Billar Saling Rangkul di Polres Jakarta Selatan, Baju dan Masker Selaras

Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar saling rangkul saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam sekitar pukul 20.52 WIB

19 Oktober 2022 | 02.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada Rabu, 28 September 2022. Bahkan Lesti juga sudah menjalani visum untuk melengkapi laporannya. Instagram/Rizky Billar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar saling rangkul saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam sekitar pukul 20.52 WIB. Keduanya terlihat mengenakan pakaian dan masker berwarna selaras serba hitam, serta Billar mengenakan topi yang sama kunjungan sebelumnya pada Senin kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan, Lesti tampak mengangguk saat ditanya soal kondisi kesehatannya oleh sejumlah wartawan. Adapun keduanya didampingi oleh kuasa hukum Sandy Arifin, Hotma Sitompul, dan Philipus Sitepu menuju ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga kuasa hukum pasangan artis itu tiba lebih awal pada Selasa, 18 Oktober 2022, pukul 20.12 WIB. Para pengacara itu berbincang sembari menunggu kedatangan Lesti dan Billar di depan sejumlah wartawan.

Hingga Lesti dan Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, ketiga kuasa hukum belum memberikan keterangan mengenai kedatangan kliennya.

Artis Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena masih berstatus tersangka pada Senin kemarin. Kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya itu.

Pengacara sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora ingin hubungan lebih baik

Pengacara Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Philipus Sitepu, berharap Polres Jakarta Selatan segera menghentikan penyidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat kliennya.

Philipus mengatakan Rizky Bilar dan istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora, sudah duduk bersama. Lesti sebelumnya mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," kata dia di Polres Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Philpus menuturkan, Rizky Billar telah memenuhi wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan. "Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," ucap dia.

Pada Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi.

Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.

Polres Jakarta Selatan masih menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, meski Lesti telah mencabut laporannya. Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus