Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI KURSI pesakitan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti, Hontjo Kurniawan, 59 tahun, tertunduk lemas. Ia baru saja mendengarkan pembacaan tuntutan terhadapnya. Dalam sidang Senin pekan lalu itu, kendati dia ”hanya” dituntut hukuman tiga tahun enam bulan penjara dengan tuduhan menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tuntutan ini tetap dinilainya berat. ”Dia hanya jadi korban sebuah sistem,” ujar Djufri Taufik, pengacara Hontjo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo