Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Melenggang tanpa Eksekusi

Mahkamah Agung menghukum Tjandra Limanjaya tujuh tahun penjara karena pemalsuan bank guarantee US$ 54,8 juta. Setahun berlalu, jaksa tak mengeksekusi putusan itu.

1 Februari 2016 | 00.00 WIB

Melenggang tanpa Eksekusi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Majelis hakim Kamar Pidana Mahkamah Agung menerima bundel pengajuanpeninjauan kembali itu menjelang tahun baru 2016. Hingga kini, majelis hakim masih mempelajari berkas yang diajukan pengusaha Tjandra Limanjaya tersebut. "Untuk memutuskan perkara, majelis membutuhkan waktu maksimal tiga bulan," kata juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, Rabu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus