Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Memvonis Roda Suami

Komisaris Bank Ddagang Negara Indonesia Iirwan Gozali divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 16 bulan setelah menabrak mati istrinya. Pengadilan negeri Jak-Ppus memvonisnya karena kelalaian.

10 Maret 1990 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus