Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memang, sampai pekan lalu, pemerintah belum menentukan sikap atas vonis itu. Yang jelas, Syarief Tando menyambut gembira putusan yang sudah lama dinanti-nantinya ini. Dulu, pada 20 Februari 1993, Petrobuild memperoleh tender pembangunan Migas Center senilai US$ 150 juta--waktu itu sekitar Rp 350 miliar. Menteri Pertambangan dan Energi saat itu dijabat Ginandjar Kartasasmita, sedangkan Komisaris Utama Petrobuild adalah Aburizal Bakrie. Migas Center bakal berlantai 32 dengan dua menara megah di atas lahan seluas 1,6 hektare, tepat di sebelah gedung Departemen Pertambangan dan Energi di Jalan Thamrin Nomor 1, Jakarta.
Sesuai dengan perjanjian bangun, operasi, dan transfer (BOT), Petrobuild akan membangun Migas Center selama 42 bulan, sejak 1 Juli 1993. Setelah itu, Petrobuild memperoleh hak BOT selama 30 tahun--sejak 1 Januari 1997 sampai 31 Desember 2026. Untuk itu, Petrobuild harus membongkar gedung Migas yang lama, sedangkan Departemen Pertambangan dan Energi mesti membongkar gedung Caltex.
Ternyata, beberapa minggu setelah kontrak BOT diteken, proyek itu dipersoalkan oleh I.B. Sudjana selaku Menteri Pertambangan dan Energi yang baru. Aspek teknis dan ekonomisnya dinilai tak layak. Sebab, selain pembangunannya sudah terlambat 14 bulan 12 hari, dana Petrobuild tak tersedia. Ujung-ujungnya, pada 4 April 1995, Menteri I.B. Sudjana memutuskan perjanjian kerja sama dengan Petrobuild.
Tak dapat tidak, Petrobuild, yang mengaku sudah mengeluarkan biaya Rp 42 miliar, naik berang. Menurut Petrobuild, pemasangan tiang pancang untuk fundamen sudah berlangsung. Justru Departemen Pertambangan dan Energi yang tak kunjung membongkar gedung Caltex--belakangan, gedung ini dibongkar. Adapun soal dana, kelompok Bakrie dan Medco (Arifin Panigoro) juga bersedia menyuntikkan dana senilai US$ 45 juta kepada Petrobuild.
Sampai ke tahap itu, tetap saja Departemen Pertambangan dan Energi tidak bereaksi. Bahkan, mereka telah membentuk konsorsium baru--yang menurut Syarief bernuansa kolusi dan nepotisme--untuk melanjutkan proyek Migas Center. Akhirnya, melalui pengacara T. Mulya Lubis, Petrobuild menempuh upaya hukum. "Perjanjian kerja sama tak bisa dibatalkan secara sepihak, tapi harus dimusyawarahkan atau dengan keputusan pengadilan," kata Syarief, yang memindahkan kantornya dari lantai 24 di Menara Bank Dagang Negara ke bangunan tua di kawasan Kramat, Jakarta.
Ternyata baru sekarang pengadilan menyalahkan tindakan pemerintah. "Perjanjian kan bisa dirundingkan kembali. Ndak betul kalau disetop sepihak," ujar ketua majelis hakim Poerwanto. Adapun soal ganti rugi untuk Petrobuild yang dikabulkan, sebesar Rp 26 miliar, menurut sang hakim, merupakan jalan tengah dari tuntutan kerugian Petrobuild sebesar Rp 40 miliar dan perhitungan pemerintah senilai Rp 5 miliar.
Persoalannya kini: mungkinkah proyek Migas Center dilanjutkan oleh Petrobuild? Hingga sekarang, proyek itu masih telantar. Belum ada aktivitas konsorsium yang baru--mungkin lantaran krisis moneter. Di lokasinya masih tampak tiang pancang lama yang tertanam dan tumpukan tiang yang ditumbuhi rerumputan. Lokasi berpagar seng yang banjir bila hujan besar itu hanya digunakan untuk parkir mobil.
Syarief Tando tetap berharap pemerintah membicarakan kembali proyek itu dengan pihaknya. Tentu pembangunannya baru bisa berlangsung bila krisis ekonomi mereda. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Departemen Pertambangan dan Energi, Djoko Darmono, menyatakan bahwa instansinya mungkin akan naik banding, lewat pengacara Adnan Buyung Nasution. Bila akhirnya Mahkamah Agung nanti mengalahkan pemerintah juga, ya, kontrak dengan Petrobuild mesti dinegosiasikan kembali.
Tapi, kalau mesti membayar ganti rugi, "Sekarang ini, kewajiban departemen kami masih banyak. Di antaranya harus membayar tagihan sewa ruangan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, yang gedungnya seharusnya dibangun Petrobuild, sebesar US$ 5 juta di Graha Niaga," tutur Djoko Darmono.
Happy S., I G.G. Maha Adi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo