Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Seorang menantu di Bogor membunuh mertuanya karena menduga menyembunyikan motor. Padahal motor tersebut sedang dibawa istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian ini berawal saat pelaku, IEH, 33 tahun, mencari istrinya di rumah mertua, EA, 53 tahun, di RT. 05, RW. 02, Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tetapi tak menemukannya. Namun, IEH melihat motor yang dibawa istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia datang menanyakan keberadaan istrinya, tetapi dijawab tidak tahu. Kemudian pelaku meminta motornya dikembalikan yang dibawa sama istrinya dan terjadi cekcok dan membuat pelaku melakukan penusukan berkali-kali ke korban hingga tewas," kata Kepala Polsek Gunung Putri, Ajun Komisaris Didin Komarudin. Selasa, 13 Februari 2024.
Didin mengatakan pelaku nekat membunuh karena curiga korban dan istrinya berkongkalikong menyembunyikan motornya. Diketahui pelaku dan istrinya sedang ada masalah dalam rumah tangga.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara atau seumur hidup. "Karena pelaku menusuk korban dengan pisau yang sudah dia bawa, yang sebelumnya dia beli di pasar,” katanya
Sebelum dibawa oleh pihak kepolisian, pelaku lebih dulu ditangkap dan ditahan warga sekitar karena hendak melarikan diri dengan kondisi tangan berlumuran darah. Menurut warga, pembunuhan ini diketahui oleh cucu korban sehingga pelaku panik dan melarikan diri.
"Dia mengakui membunuh mertuanya, katanya kesal. Dia nusuk di bagian dada, perut dan paha. Kami amankan dan serahkan ke kepolisian. Pelaku dibawa ke Polsek dan korban dibawa ke rumah sakit Polri," kata Santorini, warga sekitar.