Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Masyarakat adat Moi di Sorong masih menggantungkan hidup dari hutan.
Trauma dengan kehadiran perusahaan kebun kepala sawit.
Merasa terancam oleh Undang-Undang Cipta Kerja.
KEDATANGAN dua pegawai Pemerintah Kabupaten Sorong di Papua Barat membetot perhatian Oktovina Malagilik, 37 tahun, dan Agustinus Malagilik alias Gusti, 7 tahun, Maret 2020. Kedua pria itu sedang menginspeksi keberadaan tanah ulayat marga Malagilik dari suku Moi di Distrik Klamono yang diklaim sebagai lahan perkebunan kelapa sawit PT Sorong Agro Sawitindo.
“Mama, kenapa dua kakak tadi ke sini?”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo