Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mengenal 3 Pakain Dinas Harian TNI AD

TNI AD memiliki tiga jenis seragam berbeda yang disebut Pakaian Dinas Harian atau PDH yang dikenakan pada saat acara tertentu.

26 Maret 2022 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memiliki tiga jenis seragam berbeda yang disebut Pakaian Dinas Harian atau PDH. Ketiganya dikenakan pada saat acara tertentu yakni upacara, lapangan, dan baju harian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seragam TNI AD memang identik dengan warna hijau, baik seragam upacara, lapangan, harian dan seragam lainnya. Berikut tiga jenis Pakaian Dinas Harian TNI AD:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. PDH I

PDH I dikenakan saat bekerja sehari-hari dalam ruangan, kompleks, kantor, asrama, instansi lain, mengikuti pelajaran yang bukan bersifat lapangan, perjalanan dinas dalam negeri, rapat, ceramah, pertemuan kedinasan dan lain-lain, peresmian atau pembukaan kantor, museum, ksatrian, kapal, maupun tugu peringatan dan bangunan lainnya, upacara pembukaan atau penutupan penataran, kursus, serta upacara pemberhentian tidak dengan hormat (BTDH) anggota TNI.

PDH I dilengkapi tutup kepala baret/peci harian angkatan. Ikat pinggang warna hitam lambang TNI, sepatu harian (kaos kaki harian khusus pria), tas PDH (wanita TNI), serta atribut papan nama ebonit, tanda pangkat harian, tanda jabatan logam, badge lokasi/kesatuan berwarna, tanda kualifikasi/kemahiran/korps logam, dan tanda jasa pita.

2. PDH II.

Dikenakan saat bekerja sehari-hari di luar ruangan, kompleks, kantor, asrama, atau instansi lain. Digunakan juga untuk mengikuti atau meninjau kegiatan latihan upacara, meninjau kegiatan latihan non-tempur, mengikuti atau meninjau kegiatan sosial, mengantar atau menyambut kesatuan yang berangkat ke atau kembali dari tugas operasi.

Atribut yang dikenakan yaitu papan nama, tanda pangkat harian, Tanda jabatan logam, Badge lokasi/kesatuan berwarna, Tanda kualifikasi/kemahiran/korps logam, dan Tanda jasa pita.

Pelengkap PDH II yaitu tutup kepala topi lapangan warna angkatan dengan tanda pangkat bordir dan lidah pet bordir bunga padi, kapas untuk Pamen dan Pati, ikat pinggang warna hitam lambang TNI, sepatu harian (kaus kaki harian khusus pria), dan tas PDH (Wanita TNI).

3. PDH III

PDH III dikenakan untuk melaksanakan tugas internasional di bawah organisasi PBB, untuk perjalanan dinas internasional pada saat tugas di bawah organisasi PBB, dan melaksanakan tugas internasional terutama di dalam ruangan atau markas.

Kelengkapannya yaitu tutup kepala baret warna biru dengan emblem PBB, Ikat pinggang lambang TNI, Sepatu harian (kaos kaki harian khusus pria), dan Wanita TNI dilengkapi tas PDH warna hitam.

Atribut PDH III adalah papan nama, tanda pangkat harian, badge lokasi berwarna (badge PBB di lengan kanan dan badge merah putih serta tulisan Indonesia di lengan kiri), tanda jabatan logam, tanda jasa pita, dan tanda kualifikasi/kemahiran/korps logam.

TAUFIK RUMADAUL

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus