Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mengenal Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia Sentuh Angka 37 Pada IPK 2024

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sentuh angka 37 tahun setelah stagnan IK di angka 34 pada 2022 hingga 2023.

13 Februari 2025 | 21.05 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 1995 - 2017
Perbesar
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 1995 - 2017

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dilansir dari laman resmi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merupakan survei yang dikeluarkan oleh Transparency International (TI) untuk mengukur risiko korupsi sektor publik dalam sebuah negara. Dengan melangsungkan survei tersebut, TI bertekad untuk memerangi ketidakadilan yang disebabkan oleh kasus korupsi. Atas hasil survei yang didapatkan, maka seluruh negara diurutkan berdasarkan skor IPK yang didapatkannya. 

Survei mengurutkan 180 negara di dunia berdasarkan tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi yang terjadi pada jabatan publik dan politik. Skala yang digunakan adalah angka 100 hingga 0. Semakin tinggi skor yang didapatkan, maka risiko korupsi rendah, sementara semakin rendah skor yang didapatkan, risiko korupsi pun semakin tinggi. Maka dari itu, semakin tinggi nilai persepsi korupsi di sebuah negara, semakin rendah pula korupsi yang terjadi di negara tersebut.

Pada 2024, Indonesia memperoleh IPK sebesar 37. Perolehan tersebut mengindikasikan bahwa tingkat persepsi masyarakat mengalami kenaikan sebesar 3 angka dari yang awalnya 34 selama kurun waktu 2022 hingga 2023. Dengan perolehan tersebut, maka Indonesia menduduki peringkat 99 dari 180 negara di dunia pada 2024. 

Atas perolehan tersebut, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengungkapkan bahwa kenaikan angka IPK menjadi sinyal bagi pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih serius dalam menunjukan komitmen pemberantasan korupsi. 

Akan tetapi, pada sisi lain, indikator demokrasi (komponen penilaian CPI) yang menurun serta upaya pemberantasan korupsi yang belum terlihat secara konkret menjadi hal yang perlu dituntaskan secara serius," ujar Lakso dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Lakso turut menambahkan bila nilai tersebut bukan suatu pencapaian yang bisa dibanggakan karena kenaikan tersebut hanyalah satu angka jika dibandingkan dengan skor pada 10 tahun lalu. Artinya, daya rusak luar biasa pada 10 tahun terakhir membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaiki persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Lakso mengungkapkan bahwa Prabowo harus menggunakan momentum kenaikan IPK tersebut secara tepat melalui penanganan sektor prioritas secara serius. Potensi program yang melibatkan nilai signifikan seperti Makan Bergizi Gratis dapat menjadi celah untuk menimbulkan sistem korupsi yang berkontribusi pada penurunan IPK pada tahun depan.

Sebelumnya, Indonesia menduduki posisi 110 dari 180 negara pada 2022. Walaupun memiliki kesamaan besaran IPK, namun kedudukan Indonesia pada 2023 turun menjadi 115 dari 180 negara.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), IPK tersebut menunjukkan bahwa Presiden sebelumnya, Jokowi, tidak memiliki kontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi. Dalam masa pemberantasan korupsi selama 10 tahun pemerintahannya, Jokowi cenderung membawa kemunduran yang signifikan. Dalam publikasi berjudul “Omon-Omon Pemberantasan Korupsi Jokowi” pada 30 Januari 2024, ICW menyebutkan bahwa skor IPK menunjukkan stagnasi di masa jabatan Jokowi. 

Upaya peningkatan IPK untuk tahun depan dapat menjadi ujian bagi Prabowo di tengah berbagai kritikan kinerja 100 hari yang mencatatkan berbagai blunder, termasuk terkait isu korupsi. Dengan demikian, Prabowo harus memberikan terobosan baru agar langkah pemberantasan di masa kepemimpinannya tidak stagnan seperti pada masa Jokowi.

Eiben HeizarMutia Yuantisya, Defara Dhanya, dan Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Tipis, IM57+ Institute Minta Komitmen Serius Pemerintah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus